Asosiasi Penelitian Perkebunan Indonesia

 

SEJARAH

Masa Sebelum Nasionalisasi 1957
Masa Setelah Nasionalisasi
Masa Asosiasi 1987

MASA SEBELUM NASIONALISASI 1957

Pada masa 1886, ada tiga buah lembaga penelitian yang didirikan oleh pabrik-pabrik gula di Jawa, yaitu Proefstation voor suikerriet in West Java di Cirebon melalui Gouverment Besluit No. 2 tangal 23 juli 1886, het Proefstation Midden Java di Semarang melalui Gouverment Besluit No 217 tangga 22 November 1886, serta Het Proefstation Oost Java Pasuruan melalui Gouverment Besluit No 31 tanggal 8 Juli 1887. Setelah dilakukan penyederhanaan dan penggabungan ketiga institusi tersebut disatukan pada tahun 1921, dan pada tahun 1943 dilanjutkan oleh Togyo Shikensho di bawah pengawasan administrasi militer Jepang. Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, selama tahun 1847-1957, institusi penelitian gula tersebut dikelola oleh pabrik-pabrik gula Indonesia. Setelah terjadi nasionalisasi perkebunan milik bangsa Belanda, institusi ini sejak 10 Desember 1957 dikelola oleh Badan Koordinasi Perkumpulan dan Organisasi Perkebunan dan diberi nama Balai Penyelidikan Perusahaan Perkebunan Gula (BP3G).

Pada tahun 1901, Kebun Raya Bogor melakukan penelitian teh, kopi, tembakau, dan karet dan pada tahun yang sama pengusaha perkebunan kakao di Jawa Tengah mendirikan Proefstation voor Cocoa di Salatiga yang diperluas cakupan komoditinya menjadi Algemeen Proefstation voor de Bergcultures, serta pengusaha perkebunan Sukabumi mendirikan Proefstation voor Thee melalui Gouverment Besluit No 16 tanggal 13 April 1902. Karena alasan jarak antara lokasi kebun dengan lembaga penelitiannnya, maka Algement Proefstation voor de Bergcultures dan Proefstation voor Thee dibubarkan, tetapi dibentuk empat institusi penelitian yang menggantikanya, yaitu : Proefstation voor Rubber di Bogor, Algemeen Proefstation voor Thee di Bogor, dan Malang Proefstation di Malang dan Besoekisch Proefstation di Jember. Pada tanggal 31 mei 1911, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Proefstation voor Kina di Pengalengan, melalui Gouverment Besluit No. 35.

Lembaga Penelitian teh tersebut dibiayai oleh Vereniging Algemeen Proefstation voor Thee. Setelah terjadi krisis pembiayaan pada tahun 1925, maka lahirlah Algemeen Ladbouw Syndicaat (ALS) yang membiayai instituysi penelitian perkebunan di jawa tersebut, kecuali penelitian gula. Ternyata cara ini tak dapat mengatasi masalah, sehingga diberlakukan Crisis Cultuur Ordonanties 1933 (stbl. 1933 Nos 202-209) yang antara lain menetapkan badan pengelola khusus untuk ketiga balai penelitian tersebut melalui Gouvermeet Besluit N0. 2 tanggal 4 mei 1933. Badan pengelola disebut Centrale Vereniging tot Beheer van Proefstatiion voor der Overjarige Cultures in Nederlandsxh - Indie (CPV), yang memungut iuran berdasarkan hukum publik (wajib), untuk memenuhi biaya operasional balai penelitian tersebut. Selanjutnya, Proefstation West Java diubah menjadi CPV Bogor, Proefstation Midden Oost Java menjadi CPV Malang, dan Besoekisch Proefstation menjadi CPV Jember. Pada tahun 1952, ketiga balai ini digabung menjadi satu, yaitu Proefstation der CPV dan kantor pusatnya berkedudukan di Bogor.

Di Sumatera, pada tahun 1916 didirikan pula Algemeen Proefstation der AVROS (APA) oleh perusahaan perkebunan yang tergabung dalam Algemeen Vereniging Rubber Planters Ooskust van Sumatera (AVROS). Pada tahun 1941, AVROS bersama Bond van Eigenaren van Netherland-Indische Rubber Ondernemingen membentuk pula badan otonomi yang bertugas mengembangkan penelitian dan pemakaian karet alam, yang dinamakan Netherlands Indische Instituut voor Rubber Onderzoek Stichting (NIRO Stichting) yang memvawahi satu balai, yaitu INIRO.

Kembali ke atas

MASA SETELAH NASIONALISASI

Setelah nasionalisasi pada tahun 1957, APA dikelola oleh Gabungan Perusahaan Perkebunan Sumatera (GAPPERSU) dan APA diubah namanya menjadi RISPA (Research Institute of Sumatera Planters Association). Di tahun yang sama, Proefstation der CPV Bogor diubah menjadi Balai Penyelidikan Perkebunan Bogor, yang meliputi sub-Balai Penelitian Budidaya jember. Bulan September 1963, Badan Pimpinan Umum (BPU) PPN Karet membentuk RRC di Tanjung Morawa untuk wilayah Sumetera dan di Cinyiruan untuk wilayah Jawa yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama Marihat Research Station. Research Center Cinyiruan meneruskan penelitian teh dan kina, dan Research Center Getas melakukan penelitian karet.

Pada bulan September 1968 terjadi regrouping PPN atas dasar wilayah dan komoditi sehingga instansi penelitian tersebut di atas diserahkan kepada beberapa PNP sebagai pembinanya. Pada tahun 1968 RISPA diubah menjadi Balai Penelitian Perkebunan Medan, sedangkan Balai Penelitian Perkebunan Bogor, melalui Keputusan Menteri Pertanian No 366/Kpts/Org/XII/1968 tanggal 31 Desember 1968. Pada tahun 1973 didirikan Balai Penelitian Teh dan Kina (BPTK) Gambung (SK Mentan No. 14/Kpts/UM/1973, tanggal 10 Januari 1973), dan pada tahun 1981 didirikan pula Balai Penelitian Perkebunan Sembawa dan Balai Penelitian Perkebunan Sungei Putih (SK Mentan No. 786/Kpts/Org/9/1981). Pada tahun yang sama, Marihat Research Station diubah menjadi Pusat Penelitian Marihat dan pada tahun 1982 didirikan pula Pusat Penelitian Kelapa yang berlokasi di Galang, Sumater Utara.

Sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi sejak program nasionalisasi tersebut, maka pengelola dan penyandang dana bagi kegiatan penelitian perkebunan juga mengalam beberapa penyesuaian. Pada tahun 1957-1964, pengelolaan dilakukan oleh Badan Koordinasi Perkumpulan dan Organisasi Perkebunan, pada periode 1965-1967 dikelola oley Yayasan Dana Penelitian Pendidikan Perkebunan, pada periode 1968-1970 dikelola dengan dana Cess, pada periode 1971-1975 dikelola oleh Dewan Pembinan Balai Penelitian Litbang Perkebunan dengan dana cess pula, pada periode 1975-1980 dikelola oleh Badan Litbang Pertanian dengan anggarandari proyek penelitian, dan pengelollan pada periode 1980-1986 dilakukan oleh Pengurus Balai-balai Penelitian Perkebunan dengan biaya dari pemerintah dan PNP-PNP.

Kembali ke atas

MASA ASOSIASI 1987

Sistem pembiayaan penelitian sepertiyang tersebut terakhir di atas menimbulkan beberapa hambatan akibat : (i) kesulitan pemerintah mendanai balai-balai penelitian ex-Belanda yang statusnya bukan pengawai negeri, (ii) beban PNP-PNP dalam pembiayaan ganda balai penelitian dan research center yang melakukan kegiatan komoditi yang sama, dan (iii) rendahnya efisiensi biaya dan pengelolaan. Untuk mengatasi kendala ini maka pada tahun 1987 dibentuk Asosiasi Penelitian dan Pengembangan Perkebunan Indonesia (AP3I) yang beranggotakan BUMN Perkebunan dan Perusahaan Perkebunan Swasta serta menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah. Melalui SK Menteri Pertanian No. 823/Kpts/KB/8110/II/89, pengelolaan dan pendanaan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk komoditi perkebunan diserahkan kepada AP3I. Institusi penelitian yang diserahkan kepada AP3I meliputi 10 balai penelitian, yaitu Pusat Penelitian Perkebunan (Puslitbun) Bogor menangani penelitian rintisan, Puslitbun Sungei Putih untuk Penelitian Karet, Puslitbun Tanjung Morawa untuk penelitian karet, Puslitbun Getas untuk penelitian karet, Puslitbun Medan untuk penelitian Kelapa Sawit, Puslitbun Marihat untuk penelitian kelapa sawit, Puslitbun Bandar Kuala untuk penelitian kelapa, Puslitbun Gambung unuk penelitian teh dan kina, serta Puslitbun Jember untuk penelitiankopi dan kakao. Untuk menguasai aspek ekonomi dan pemasaran, maka AP3I membentuk Pusat Penelitian dan Pengkajian Agribisnin (P2PA) melalui TAP RA AP#I Nomor 12/ra/1989 dan Memorandum Menteri Muda Pertanian No. 05.210/145/MM/IX/89.

Agar dapat melakukan koordinasi dengan lebih baik, pada tahun 1992 dilakukan reorganisasi institusi penelitian dengan cara mengelompokkannya berdasakan komositas yang ditanganinya. Atas dasar itu, maka Puslitbut Jember diubah menhadui Pusat Penelitian (Puslit) Kopi dan Kakao, Puslitbun Gambung diubah menjadi Puslit Teh dan Kina, puslitbun Medan digabugn dengan Puslitbun Marihat dan Bandar Kuala menjadi Puslit Kelapa Sawit, sedangkan Puslitbun Getas, Puslitbun Sembawa, Puslitbun Sungei Putih, dan Bagian Teknologi karet Bogor Puslitbun Bogor digabungkan menjadi Puslit Karet. Untuk puslit yang merupakan gabungan beberapa puslitbun,puslibun ditetapkan sebagai balai penelitian yang secara organisasi berasa di bawah puslit. Dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi, Bagian Penelitian Budidaya Puslitbun Bogor diubah menjadi Puslit Bioteknologi Perkebunan melalui SK DPH AP3I No. 084/Kpts/DPH/XII/1992 pada akhir tahun 1992.

Pada tanggal 1 Februari 1996, AP3I dan Asosiasi Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (AP3GI) dilebur menjadi satu asosiasi dengan nama Asosiasi Penelitian Perkebunan Indonesia (APPI). AP2GI beranggotakan BUMN dan perusahaan gula milik swasta yang hanya memiliki satu balai penelitian, yaitu Balai Penelitian Perusahaan Perkebunan Gula (BP3G) di Pasuruan, yang pada tahun 1987 diberi nama Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia(P3GI). Selanjutnya dilakukan reorganisasi, sehingga APPI mengelola lima pusat penelitian, yaitu : Puslit Kelapa Sawit, Puslit Karet, Puslit Teh dan Kina, Puslit Kopi dan Kakao, serta P3GI. Puslit bioteknologi Perkebunan diserahkan di bawah koordinasi Balai Penelitian Biotkenologi Perkebunan (Balit Bio), sedangkan P2PA diserahkan di bawah koordinasi Puslit Sosial Ekonomi (PSE). Balit Bio dan PSE ini adalah instansi resmi milik Badan Litbang Pertanian. Meskipun di bawah koordinasi Badan Litbang Pertanian, sampai saat ini pembiayan operasional ex-Puslit Bioteknologi dan ex-P2PA masih ditanggung oleh APPI karena status kepegawaiannya tidak dapat dijadikan pegawai negeri sipil. Walaupun di bawah Badan Litbang Pertanian, kegiatan penelitian dari kedua puslit tersebut terakhir ini tetap pada komoditi perkebunan.

Kembali ke atas