Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | I k l i m new! | Produk | Info Pustaka | Links | Hubungi Kami

ANALISIS KEBIJAKAN INVESTASI SEKTOR PERDAGANGAN: KASUS PERDAGANGAN KOPI DAN KAKAO


Isu yang berkembang sehubungan dengan beroperasinya perusahaan PMA dalam perdagangan kopi dan kakao adalah perusahaan PMA menguasai pasar ekspor kopi dan kakao Indonesia. Dukungan penguasaan pangsa pasar yang besar dalam perdagangan dalam negeri memungkinkan perusahaan-perusahaan PMA dimaksud mendikte harga domestik untuk keperluan ekspor.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kondisi perdagangan kopi dan kakao sebelum dan setelah masuknya perusahaan-perusahaan PMA pada beberapa aspek. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah sehubungan dengan beroperasinya perusahaan-perusahaan PMA dalam perdagangan kopi dan kakao, terutama dalam kaitannya dengan persaingan pasar yang sesuai dengan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Sehat.
Pendekatan yang dilakukan adalah membandingkan kondisi perdagangan kopi dan kakao sebelum dan setelah beroperasinya perusahaaan PMA. Metode analisis yang digunakan merupakan gabungan antara metode analisis kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Lampung untuk penghasil kopi dan Sulawesi Selatan untuk kakao. Wawancara dan diskusi dilakukan dengan pengelola perusahaan-perusahaan pengekspor, Asosiasi Pengekspor Kopi Indonesia (AEKI) Lampung dan Asosisasi Kakao Indonesia (ASKINDO) Sulawesi Selatan dan Dinas/instansi terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 11/MPP/SK/I/1996 merupakan diskresi terhadap PP. No. 2 Tahun 1996 tentang kegiatan perusahaan PMA yang didirikan dalam rangka PMA di bidang ekspor dan impor. SK Menteri tersebut mengundang kontroversi antara pemerintah dan kalangan pengekspor kopi dan kakao nasional.
Sejak beroperasi tahun 1996, perusahaan-perusahaan pengekspor kopi dan kakao dalam rangka penanaman modal asing (PMA) cenderung meningkat dalam jumlah dan penguasaan pasar. Dengan dukungan keuangan yang memadai, perusahaan-perusahaan tersebut diindikasikan memiliki keunggulan bersaing. Mereka juga dapat menikmati harga ekspor yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan-perusahaan pengekspor nasional karena adanya keunggulan dalam jaringan pemasaran ekspor.
Perusahaan pengekspor kopi dan kakao dalam rangka PMA juga telah mampu mendesak eksistensi perusahaan pengekspor kopi dan kakao nasional. Dampak yang terjadi adalah perusahaan pengekspor nasional berperan sebagai pedagang yang memasok kopi dan kakao ke perusahaan dalam rangka PMA. Perusahaan-perusahaan nasional kini hanya beroperasi pada beberapa aspek pemasaran yang masih tidak mengalami perubahan nyata, yaitu penentuan wilayah dan segmen pemasaran, harga dan mutu kopi dan saluran pemasaran, sehingga mereka masih dapat beroperasi.
Selain dampak di atas, kiprah perusahaan dalam rangka PMA juga menimbulkan dampak positif dalam pemasaran kopi dan kakao domestik. Dampak positif tersebut adalah dalam hal pelaksanaan pemasaran. Dalam hal ini, perusahaan dalam rangka PMA diindikasikan lebih transparan dan adil dalam transaksi dibandingkan perusahaan-perusahaan nasional.
Berdasarkan kesimpulan di atas, beberapa saran kebijakan dapat ditarik. Kiprah perusahaan-perusahaan pengekspor kopi asing di Lampung dan kakao di Sulawesi Selatan perlu ditinjau dengan mengedepankan pemikiran untuk melindungi dan memberdayakan perusahaan-perusahaan nasional. Pola kemitraan antara perusahaan-perusahaan asing dengan pelaku usaha kopi dan kakao lainnya merupakan solusi kelembagaan yang dapat ditawarkan. Pola join operasi atau sistem kuota pembelian/penjualan dapat dijadikan alternatif solusi kelembagaan kerjasama antara perusahaan nasional dan perusahaan dalam rangka PMA.
Untuk mendukung penerapan pola kemitraan di atas, SK Menteri Perdagangan dan Perindustrian No. 11/MPP/SK/I/1996 sudah saatnya untuk dipelajari kembali terutama tentang wilayah operasi perusahaan dalam rangka PMA. Pembatasan wilayah operasi bagi perusahaan dalam rangka PMA untuk tidak langsung berhubungan dengan petani dapat dijadikan alternatif solusi untuk melindungi dan memberdayakan perusahaan pengekspor nasional. Namun demikian, alternatif ini diajukan dengan tetap mengutamakan kepentingan petani.
Kiprah perusahaan-perusahaan pengekspor kopi asing di Lampung dan kakao di Sulawesi Selatan perlu juga diarahkan agar pelaksanaan pemasaran yang dinilai lebih baik dari pelaksanaan sebelum adanya perusahaan-perusahaan asing tetap dijalankan bahkan ditingkatkan. Perhatian terhadap kepentingan petani, terutama dalam rangka meningkatkan bagian harga yang diterima petani, perlu dikembangkan sebagai spirit dalam pelaksanaan pemasaran tersebut.

 

   Kunjungan ke-3775,
Sejak: 18 Maret 2004
 
   Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | I k l i m new! | Produk | Info Pustaka | Links | Hubungi Kami