Dalam perekonomian Indonesia, subsektor perkebunan
merupakan salah satu subsektor yang berperan penting. Sejak awal
tahun 1970-an subsektor perkebunan dipacu pertumbuhannya melalui
berbagai kebijakan produksi, investasi, ekspor, dan berbagai
kebijakan lainnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja
subsektor perkebunan dalam perekonomian nasional. Arah kebijakan
pemerintah tersebut sesuai dengan keunggulan komparatif subsektor
perkebunan di pasar domestik dan internasional. Beberapa peneliti
telah membuktikan adanya keunggulan komparatif subsektor perkebunan,
seperti ditunjukkan oleh Suprihatini et al. (1996) untuk teh,
Simanjuntak (1992) dan Susila (1998) untuk minyak sawit, dan Susila
(1999) untuk kopi.
Hasil pembangunan perkebunan menunjukkan kinerja
subsektor perkebunan secara kuantitatif cukup berkembang. Peranan
subsektor perkebunan dalam sumbangannya terhadap Produk Domestik
Bruto dalam periode tahun 1970-1996 cenderung meningkat. Data dari
Badan Pusat Statistik, berdasarkan harga yang berlaku, menunjukkan
bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) subsektor perkebunan tahun 1970
sebesar Rp. 6 756 juta dan tahun 1996 sebesar Rp. 50 528 juta.
Angka di atas menujukkan adanya pertumbuhan PDB sebesar 8.38 persen
per tahun.
Peranan subsektor perkebunan berdasarkan PDB tersebut
erat kaitannya dengan perkembangan produksi komoditas perkebunan,
terutama yang berasal dari lima komoditas utama perkebunan yaitu teh,
kopi, kakao, karet dan kelapa sawit. Selama periode tahun
1970-1996, data dari Direktorat Jenderal Bina Produksi Perkebunan
menunjukkan bahwa produksi untuk kelima komoditas utama perkebunan
di atas tumbuh sekitar 7.26 persen per tahun. Produksi kelima
komoditas perkebunan tersebut berasal dari Perkebunan Rakyat (PR),
Perkebunan Besar Milik Negara (PBN) dan Perkebunan Swasta (PBS).
Lebih lanjut dapat disampaikan bahwa perkembangan
produksi di atas ditentukan terutama oleh perkembangan luas areal,
disamping produktivitas. Dalam periode tahun 1970-1996,
perkembangan luas areal PR, PBN dan PBS untuk lima komoditas utama
perkebunan meningkat 3.3 persen per tahun. Sedangkan pada sisi
produktivitas, peningkatan produktivitas juga berlangsung. Sebagai
contoh, produktivitas karet di PR pada tahun 1970 sekitar 0.53
ton/ha dan pada tahun 1996 mencapai 0.64 ton/ha.
Peranan penting lain dari subsektor perkebunan adalah
dalam penyerapan tenaga kerja. Kinerja subsektor perkebunan dalam
penyerapan tenaga kerja diperkirakan selalu mengalami peningkatan
sejalan dengan perkembangan luas areal perkebunan. Dengan
menggunakan pendekatan indeks serapan tenaga kerja di perkebunan (on
farm), jumlah serapan tenaga kerja di perkebunan untuk kelima
komoditas utama perkebunan tahun 1970 sekitar 950 ribu orang,
sedangkan pada tahun 1996 sekitar 3.9 juta orang. Hal ini berarti
serapan tenaga kerja untuk kelima komoditas utama perkebunan di atas
meningkat sekitar 5.9 persen per tahun. Untuk subsektor perkebunan
secara keseluruhan, Pakpahan (2000) menyampaikan bahwa pada tahun
1994 jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 16.2 juta orang.
Mereka terlibat di subsektor perkebunan sebagai pekerja/buruh
perusahaan PBN dan PBS serta petani PR.
Subsektor perkebunan secara tradisional menghasilkan
berbagai komoditas termasuk kelima komoditas utama di atas yang
diperdagangkan secara internasional. Dengan demikian subsektor
perkebunan juga berperan penting sebagai penghasil devisa. Pada
periode tahun 1970-1996, penerimaan ekspor kelima komoditas utama
perkebunan senantiasa meningkat. Pada tahun 1970, penerimaan ekspor
dari kelima komoditas utama perkebunan di atas tercatat US$ 308 juta
dan pada tahun 1996 meningkat menjadi US$ 3.8 milyar. Angka
tersebut menunjukkan bahwa penerimaan ekspor selama periode
1970-1996 meningkat sekitar 10.6 persen per tahun.
Subsektor perkebunan juga tercatat sebagai salah satu
sumber penerimaan pemerintah melalui penerimaan pajak. Pemerintah
antara lain menerapkan pajak impor, ekspor dan pajak pertambahan
nilai pada beberapa komoditas perkebunan, termasuk komoditas primer
utama, yaitu teh, kopi, kakao, karet dan minyak sawit. Khusus
tentang pajak ekspor, saat ini penerimaan pajak ekspor hanya
bersumber dari ekspor minyak kelapa sawit.
Krisis ekonomi yang dialami Indonesia sejak
pertengahan tahun 1997 mencuatkan harapan akan prospek subsektor
perkebunan. Saragih (1998) dalam Dradjat et al. (eds)
(1999) menyatakan bahwa subsektor perkebunan yang berbasis pada
sumberdaya domestik dan menggunakan input utama berupa non
tradable goods seperti lahan, tenaga kerja dan agroklimat
diperkirakan mengalami booming karena dengan terdepresiasinya
rupiah hingga 500-700 persen maka harga produk-produk perkebunan
Indonesia di pasar internasional menjadi “lebih murah”.
Selain berkaitan dengan krisis ekonomi di atas,
subsektor perkebunan juga dihadapkan pada situasi perdagangan bebas
dunia. Seperti telah diketahui, perdagangan bebas disepakati untuk
dijalankan paling lambat tahun 2001 bagi negara maju dan tahun 2006
bagi negara berkembang. Perdagangan internasional komoditas
perkebunan, sesuai persetujuan Putaran Uruguay (PU) tahun 1993,
akan terbebas dari adanya hambatan berbagai kebijakan intervensi,
selain kebijakan tarifikasi. Sebagai contoh, komitmen yang telah
disepakati oleh negara-negara maju yang mengimpor minyak nabati
adalah menurunkan tarif impor komoditas tersebut sebesar 36 persen
hingga tahun 2000 (Pasquali, 1995).
Kinerja subsektor perkebunan sejak tahun 1970-an
hingga 1996, masa krisis dan pada masa perdagangan bebas di atas
nampaknya perlu dievaluasi dan diramal. Penelitian terdahulu yang
berkaitan dengan evaluasi dan peramalan kinerja subsektor
perkebunan pada umumnya menggunakan model pendekatan ekonometrika
yang berorientasi mikroekonomi (model komoditas) dan yang
berorientasi makroekonomi saja, walaupun telah ada yang
menggabungkan keduanya. Namun penelitian-penelitian dimaksud tidak
menganalisis subsektor perkebunan secara rinci.
Kinerja subsektor perkebunan seperti diuraikan di
latar belakang ternyata masih mengandung kelemahan apabila dinilai
secara kualitatif. Perkebunan Indonesia telah tertinggal dari
perkebunan negara tetangga, khususnya Thailand dan Malaysia.
Sebagai contoh, saat ini produktivitas karet PR adalah 0.6
ton/ha/tahun masih lebih rendah dibandingkan produktivitas karet PB
yang mencapai 1.1 ton/ha/tahun. Namun, produktivitas karet Indonesia
ini masih lebih rendah dibandingkan produktivitas karet Thailand
yang mencapai 1.5-2.0 ton/ha/tahun. Produktivitas kelapa sawit PR
adalah 2.5 ton CPO/ha/tahun lebih rendah dibandingkan produktivitas
kelapa sawit PB yang mencapai 3.2-4.6 ton CPO/ha/tahun. Seperti
halnya karet, produktivitas kelapa sawit Indonesia ini masih rendah
dibandingkan produktivitas kelapa sawit negara lain (Malaysia) yang
mencapai 6-7 ton CPO/ha/tahun (Pakpahan, 2000). Selain itu, tingkat
produktivitas yang dicapai perkebunan di Indonesia masih berada di
bawah potensi produktivitas masing-masing jenis komoditas. Sebagai
informasi, potensi produktivitas teh, kopi, kakao, karet dan minyak
sawit masing-masing adalah 2.1 ton/ha/tahun, 1.2 ton/ha/tahun, 1.5
ton/ha/tahun, 1.6 ton/ha/tahun, dan 7-8 ton/ha/tahun.
Khusus dalam perolehan nilai tambah, Pakpahan (2000)
menilai adanya keterbatasan perolehan nilai tambah oleh PBN dan
PBS. Hal ini tercermin dari produk yang dihasilkan dari PBN maupun
PBS yang masih bersifat produk-produk primer perkebunan. Dalam
konteks pembangunan, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih
mewarisi sejarah sebagai pasar bahan baku bagi industri hilir
perkebunan yang diusahakan di negara-negara maju.
Dalam hal serapan tenaga kerja, peningkatan jumlah
serapan tenaga kerja di subsektor perkebunan nampaknya tidak diikuti
dengan peningkatan pangsa serapan tenaga kerja. Hal ini tercermin
dari pangsa serapan tenaga kerja subsektor perkebunan terhadap
jumlah serapan tenaga kerja nasional yang cenderung stabil sekitar 4
persen. Dalam hal penerimaan ekspor, sejalan dengan penurunan
harga-harga komoditas perkebunan di pasar internasional sejak akhir
tahun 1980-an, pangsa nilai ekspor lima komoditas utama perkebunan
terhadap nilai ekspor non migas turun dari sekitar 3.73 persen pada
tahun 1970 menjadi 0.36 persen pada tahun 2000. Sedangkan dalam hal
penerimaan pajak, kecuali terhadap pajak impor, para pelaku usaha
perkebunan cenderung mengeluh karena berbagai pajak dan pungutan
lainnya dalam implementasinya telah dirasa sebagai beban yang
menimbulkan disinsentif untuk meningkatkan produksi dan
produktivitas.
Perkiraan adanya bonanza di subsektor perkebunan
dengan adanya krisis ekonomi ternyata belum menjadi kenyataan,
setidaknya dalam jangka pendek. Sebagai contoh, nilai ekspor lima
komoditas utama di atas dalam kurun waktu 1997 hingga 1998 tidak
mengalami booming secara fundamental. Peningkatan nilai
ekspor komoditas utama perkebunan (teh, kopi, kakao, karet, dan
minyak sawit) masih terbatas pada kenaikan nilai ekspor dalam rupiah
sebagai akibat depresiasi rupiah (Arifin et al. dalam
Simatupang et al. (eds) (1999).
Walaupun kemungkinan dijumpai adanya adding-up
problem,
volume ekspor komoditas utama tersebut diharapkan naik secara
konsisten seiring dengan perubahan harga dan nilai tukar. Seperti
diungkapkan oleh Arifin et al. dalam Simatupang et
al. (eds) (1999), dalam kurun waktu 1997 hingga 1998 di atas,
volume ekspor mengalami fluktuasi tidak searah dengan perubahan
harga dan nilai tukar rupiah. Bahkan, pada tahun 1998 nilai ekspor
kelima komoditas tersebut lebih rendah dibandingkan nilai ekspor
tahun 1997.
Perubahan krisis ekonomi menjadi krisis multidimensi
menimbulkan dinamika baru bagi subsektor perkebunan. Banyak
perusahaan perkebunan, PBN dan PBS, mengalami goncangan sebagai
akibat muncul dan berkembangnya konflik sosial yang bermuara pada
terjadinya penjarahan lahan dan gangguan keamanan berusaha.
Pakpahan (2000) mencatat bahwa kerugian akibat konflik sosial ini
bukan hanya kerugian material yang pada tahun 1998 ditaksir mencapai
Rp. 2.6 trilyun, tetapi juga korban jiwa dan berkembangnya situasi
sosial yang nerugikan semua pihak.
Permasalahan dan prospek subsektor perkebunan pada
masa perdagangan bebas mendatang diperkirakan akan mengalami
perubahan. Kenyataan belum maksimalnya kinerja subsektor
perkebunan dalam situasi krisis di atas mengisyaratkan perlunya
suatu analisis kritis (evaluasi) terhadap kinerja subsektor
perkebunan. Sedangkan untuk mengetahui prospek subsektor perkebunan
dalam era liberalisasi memerlukan dilakukannya analisis kritis lain
(peramalan) terhadap kinerja subsektor perkebunan. Evaluasi dan
peramalan kinerja subsektor perkebunan dilakukan dengan menduga
efektifitas faktor kebijakan dan faktor non kebijakan yang
diperkirakan mempengaruhi kinerja subsektor perkebunan. Berbagai
kebijakan yang diterapkan pemerintah tersebut diantaranya adalah
kebijakan produksi, pajak ekspor, pajak impor, dan pajak
pertambangan nilai, sedangkan faktor non kebijakan diantaranya
adalah nilai tukar.
Berdasarkan latar belakang dan masalah yang telah
dikemukakan di atas, penelitian ini secara umum bertujuan untuk
mengevaluasi kinerja subsektor perkebunan masa lalu (1994-1998) dan
meramal kinerja subsektor perkebunan pada era perdagangan bebas
(2003-2008). Secara khusus, tujuan penelitian adalah sebagai
berikut:
1. Membangun model
subsektor perkebunan Indonesia dalam kaitannya dengan perdagangan
komoditas utama perkebunan di tingkat dunia ;
2. Mengevaluasi
dampak perubahan kebijakan produksi, fiskal (pajak impor, pajak
ekspor, dan pajak pertambahan nilai), upah tenaga kerja dan harga
pupuk serta perubahan nilai tukar Rupiah terhadap kinerja subsektor
perkebunan periode tahun 1994-1998; dan
3. Meramal kinerja
subsektor perkebunan pada era perdagangan bebas dunia periode tahun
2003-2008 dalam beberapa situasi kebijakan produksi, fiskal fiskal
(pajak impor, pajak ekspor, dan pajak pertambahan nilai), upah
tenaga kerja dan harga pupuk serta nilai tukar Rupiah;
4. Mengajukan
rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja subsektor
perkebunan dalam perekonomian nasional pada era perdagangan bebas.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan
manfaat bagi pemegang kebijakan dalam menentukan arah kebijakan,
mengambil keputusan kebijakan dan mengajukan strategi implementasi
dari beberapa alternatif kebijakan yang berkaitan dengan kinerja
subsektor perkebunan dalam perekonomian nasional. Selain itu,
penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk memberikan wacana bagi
para pelaku usaha perkebunan dalam menjalankan usahanya, baik dalam
lingkup nasional maupun global dan untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan.
Kinerja subsektor perkebunan menyangkut hal-hal yang
berkaitan dengan aspek mikro dan makro subsektor perkebunan.
Kinerja subsektor perkebunan tersebut dianalisis dengan
membandingkan perkembangan kinerja subsektor tersebut dengan atau
tanpa adanya perubahan faktor kebijakan dan non kebijakan baik masa
lalu ataupun masa yang akan datang. Kinerja tersebut dilihat dalam
nilai absolut beberapa indikator dan nilai-nilai relatif dari
beberapa indikator kinerja dalam perekonomian nasional. Nilai
relatif ini mencerminkan kemajuan subsektor perkebunan terhadap
subsektor lain. Beberapa indikator kinerja yang dianalisis meliputi
: nilai tambah subsektor perkebunan, serapan tenaga kerja subsektor
perkebunan, nilai ekspor subsektor perkebunan, nilai impor subsektor
perkebunan, penerimaan pajak dari subsektor perkebunan, pangsa nilai
tambah subsektor perkebunan terhadap pendapatan nasional, pangsa
serapan tenaga kerja subsektor perkebunan terhadap serapan tenaga
kerja nasional, neraca perdagangan subsektor perkebunan,
produktivitas tenaga kerja subsektor perkebunan, pangsa nilai ekspor
subsektor perkebunan terhadap nilai ekspor non migas, rasio
ekspor-impor, dan pangsa penerimaan pajak subsektor perkebunan
terhadap penerimaan domestik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan model gabungan
mikro dan makroekonometrika. Model ekonometrika gabungan ini belum
banyak dikembangkan di Indonesia; model-model yang ada masih
terbatas pada model komoditas yang pada dasarnya merupakan model
mikroekonometrika saja.
Model yang akan dibangun selanjutnya digunakan
sebagai alat untuk memahami kompleksitas pasar untuk keperluan
evaluasi dan peramalan. Model ekonometrika subsektor perkebunan yang
akan dikembangkan tersebut merupakan model simulasi, yaitu model
pasar yang mempunyai sifat dinamis dan didalamnya terkandung
variabel kebijakan dan non kebijakan. Penggunaan model jenis ini
dapat memberikan informasi secara lengkap kepada pemegang kebijakan
dan pihak lainnya tentang subsektor perkebunan, termasuk untuk
menguji efektifitas kebijakan makro ekonomi pada subsektor
perkebunan melalui simulasi kebijakan.
Namun demikian, model mempunyai keterbatasan dalam
hal mengkuantifikasi berbagai faktor yang bersifat kualitatif,
seperti masalah konflik sosial dan kesehatan lingkungan di subsektor
perkebunan. Oleh karena itu, seperti dikemukakan oleh Boediono
(1979), penggunaan model ekonometrika ini tidak berarti bahwa
intuisi dan penilaian kualitatif dari perumus kebijakan tidak
diperlukan lagi.
Subsektor perkebunan mencakup lebih dari 30 komoditas
dan sebagian besar komoditas tersebut diekspor ke berbagai negara.
Oleh karena itu, pembatasan ruang lingkup penelitian perlu dilakukan
dengan melakukan pemilihan komoditas. Kriteria pemilihan komoditas
tersebut dilakukan berdasarkan pada jenis komoditas, indikator
kinerja subsektor perkebunan, jenis pengusahaan, kemampuan
mengoperasionalkan cakupan komoditas dalam model dan ketersediaan
data. Berdasarkan kriteria tersebut, maka komoditas perkebunan yang
terpilih adalah teh, kopi, kakao, karet dan minyak sawit.
.
II. TINJAUAN PUSTAKA
Penelitian terdahulu, baik untuk kepentingan evaluasi
dan/atau peramalan, yang merupakan penelitian ekonomi mikro dan
makro atau gabungan keduanya dan yang berkaitan dengan kinerja
subsektor perkebunan, masih terbatas. Penelitian yang telah
dilakukan, baik sebelum maupun pada era perdagangan bebas, pada
umumnya menekankan pada kinerja produksi dan perdagangan komoditas
perkebunan tertentu, bukan sub (sektor) perkebunan. Namun demikian,
terdapat beberapa penelitian yang relevan untuk dijadikan acuan
dalam penelitian ini, terutama dalam hal pendekatan.
Penelitian yang berwawasan ekonomi mikro atau
berorientasi komoditas perkebunan tertentu antara lain dilakukan
oleh Suryana (1986), Susilowati (1989), Simanjuntak (1992), Manurung
(1993), Limbong (1994), Susila, et al. (1994 dan 1995),
Dradjat, Dereinda, dan Abbas (1995), Sihotang (1996), Marks, Larson,
dan Pomeroy (1998), dan Zulkifli (2000). Sedangkan penelitian yang
berwawasan ekonomi makro diantaranya dilakukan oleh Boediono
(1979), Central Bureau of Statistics (1984), dan Ratnawati
(1996). Selanjutnya, penelitian yang berorientasi gabungan
diantaranya dilakukan oleh Wahyudi (1996), Hanani (2000), dan
Widjaja (2000).
Berbagai penelitian terdahulu yang berkaitan dengan
subsektor perkebunan tersebut menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
(i) Terdapat
berbagai pendapat tentang variabel yang diduga mempengaruhi
blok-blok dalam perekonomian yang meliputi blok produksi, neraca
perdagangan, keuangan, dan harga.
(ii) Model persamaan
yang digunakan terdiri dari dua macam, yaitu model persamaan parsial
(tunggal) dan simultan. Selain itu, terdapat penelitian yang
menggunakan pendekatan formula.
(iii) Metode estimasi
parameter yang digunakan adalah Two Stage Least Squares (2
SLS) untuk persamaan simultan dan Ordinary Least Squares
(OLS) untuk persamaan parsial.
(iv) Komoditas
perkebunan yang dianalisis dianggap sebagai komoditas yang homogen
dalam arti jenis mutu komoditas dimaksud tidak dibedakan.
(v) Pada penelitian
yang berorientasi ekonomi mikro, produksi diperlakukan sebagai
persamaan identitas/definisi, yaitu perkalian antara areal tanaman
menghasilkan dengan tingkat produktivitas. Pada penelitian ini
belum ada analisis penawaran dan permintaan komoditas perkebunan
secara menyeluruh. Pada umumnya, analisis dititikberatkan pada
persamaan-persamaan produksi, penawaran ekspor, permintaan impor,
dan harga.
(vi) Pada penelitian
yang berorientasi ekonomi makro, perekonomian dikelompokkan ke
dalam blok-blok yang penentuannya sangat tergantung dari tujuan
penelitian. Namun pada penelitian-penelitian dimaksud, subsektor
perkebunan belum dianalisis secara rinci baik dalam cakupan
komoditas dalam subsektor maupun cakupan subsektor dalam sektor.
(vii) Kesimpulan (v)
dan (vi) di atas berlaku juga untuk penelitian yang berorientasi
gabungan.
.
Seperti telah disinggung sebelumnya, penelitian ini
menggunakan pendekatan model ekonometrika. Penggunaan model
komoditas primer, termasuk komoditas perkebunan telah lama
berkembang di kalangan peneliti. Labys dan Pollak (1984)
menjelaskan bahwa model digunakan karena model tersebut dapat
mencerminkan tidak hanya pengetahuan yang mendalam tentang
kompleksitas pasar, tetapi juga kemampuannya sebagai alat
pengukur berbagai pengaruh, yaitu faktor ekonomi dan non-ekonomi di
pasar dan menangkap perilaku faktor-faktor terpengaruh.
Dalam penerapannya, pendekatan model berkembang tidak
hanya pada model komoditas saja, tetapi sampai model sektor serta
gabungan keduanya. Model pertama pada hakekatnya merupakan model
ekonomi mikro, sedangkan model kedua merupakan model ekonomi
makro. Pendekatan pertama mengutamakan kaitan-kaitan antar variabel
dalam setiap blok/sektor atau antar blok/sektor, sedangkan
pendekatan kedua lebih menitik beratkan pada kaitan-kaitan
blok/sektor dalam perekonomian. Pendekatan pertama sangat
bermanfaat untuk melihat kinerja industri komoditas perkebunan.
Sedangkan pendekatan kedua berguna untuk melihat kinerja subsektor
perkebunan dalam perekonomian nasional.
Dengan memahami hal-hal yang berkaitan dengan model
di atas, maka pengetahuan teoritis dan empiris tentang fenomena
yang dianalisis menjadi sangat penting. Teori ekonomi mikro dan
makro merupakan teori yang sangat relevan dalam penyusunan model
ekonometrika. Dalam hal teori ekonomi mikro, maka teori struktur
pasar sangat penting. Sedangkan teori pendapatan dan pengeluaran
nasional serta teori tenaga kerja merupakan teori yang perlu
dipahami dari sisi teori ekonomi makro.
Dalam konteks pasar internasional komoditas
perkebunan dengan struktur pasar bersaing, maka teori struktur
bersaing merupakan teori dasar dalam penyusunan model. Dalam teori
ekonomi mikro, permintaan pasar merupakan penjumlahan total dari
permintaan konsumen individual di pasar terhadap suatu barang pada
harga tertentu. Penawaran pasar merupakan penawaran industri,
yaitu penjumlahan penawaran perusahaan secara individual pada harga
tertentu. Harga merupakan nilai titik keseimbangan antara kekuatan
permintaan dan penawaran suatu barang di pasar.
Dalam konteks (sub) sektor, maka komoditas perkebunan
termasuk dalam subsektor perkebunan dan merupakan bagian dari
perekonomian nasional. Mengacu pada teori ekonomi makro, nilai
tambah dan pendapatan domestik bruto subsektor perkebunan merupakan
komponen dari pendapatan nasional apabila dilihat dari sisi
pendekatan produksi. Dalam pendekatan ini juga terkait tenaga
kerja yang terserap di subsektor perkebunan. Ekspor dan impor
subsektor perkebunan merupakan bagian penting dari pendapatan
nasional apabila dilihat dari pendekatan pengeluaran. Sedangkan,
pajak yang diperoleh dari subsektor perkebunan menjadi bagian dari
pendapatan nasional dilihat dari pendekatan penerimaan.
Secara sederhana, model diartikan sebagai abstraksi,
penyederhanaan, representasi dari dunia nyata. Penerapan model
dalam penelitian telah meluas ke berbagai pendekatan kuantitatif,
salah satu diantaranya adalah dalam penelitian ekonometrika.
Kriteria penyusunan model adalah model harus realistis dan dapat
dioperasionalisasikan. Model yang memenuhi kriteria ekonomi dan
statistik merupakan model ekonometrika. Dalam penelitian ini, model
ekonometrika tersebut dimaksudkan sebagai model ekonometrika
subsektor perkebunan yang merupakan suatu penjelasan nyata dari
fenomena yang berhubungan dengan subsektor perkebunan dan dirumuskan
secara matematis sebagai suatu sistem yang terdiri dari beberapa
blok yang saling terkait. Menurut Koutsoyiannis (1977) penyusunan
model ekonometrika meliputi empat tahap, yaitu (1) spesifikasi
model, (2) estimasi model untuk menguji hipotesis, (3) evaluasi
hasil estimasi, dan (4) validasi model untuk evaluasi dan/atau
peramalan. Tahap pertama dan ketiga merupakan tahap yang paling
penting dalam penelitian ekonometrika.
Labys dan Pollak (1984) membedakan model
ekonometrika kedalam beberapa jenis, yaitu model pasar, model sistem
dinamis, dan model sistem simulasi. Model pasar merupakan jenis
model yang paling dasar dalam model ekonometrika. Model ini
memfokuskan mekanisme harga untuk menjaga keseimbangan pasar.
Model pasar tidak sepenuhnya dapat menangkap dunia
nyata yang bersifat dinamis, dalam arti tidak memasukkan pengaruh
faktor pada waktu sebelumnya, pengaruh dampak, dan stabilitas
model. Model sistem dinamis memasukkan hal-hal tersebut dalam
sistem persamaan yang bersifat simultan. Pemahaman mendasar dari
model ini adalah memasukkan perilaku siklus dalam hubungan faktor,
seperti produksi dan harga, dengan menerapkannya dalam bentuk data
serial waktu.
Model pasar dan model sistem dinamis di atas dapat
mencakup variabel keputusan atau kebijakan yang diperlukan untuk
mensimulasi pasar atau industri yang dianalisis. Model demikian
disebut model simulasi, yaitu model pasar atau model sistem dinamis
yang memasukkan variabel kebijakan dan non kebijakan yang
mencerminkan tujuan penelitian dan menggunakan prinsip sistem dalam
analisis.
Dari penjelasan di atas nampak bahwa penggunaan model
telah menjadi kebutuhan dalam penelitian, walaupun model dimaksud
tidak menjamin dapat memprediksi perkembangan pasar atau industri
secara konsisten. Mengacu pada pendapat Labys dan Pollak (1984),
penggunaan model dapat memberikan wawasan untuk melakukan
investasi, produksi, dan keputusan penjualan bagi produsen,
keputusan pembelian bagi konsumen, pengambilan kebijakan bagi
pemerintah, menjadi alat untuk memahami secara mendalam kompleksitas
pasar atau industri untuk keperluan peramalan, dan mengevaluasi
kebijakan pemerintah.
Komoditas perkebunan pada umumnya merupakan komoditas
yang diperdagangkan secara internasional. Struktur pasar
internasional komoditas perkebunan ini pada umumnya bersifat
kompetitif. Oleh karena itu, prinsip-prinsip teori ekonomi mikro
seperti diuraikan di depan dapat digunakan sebagai sandaran dalam
penyusunan model dalam penelitian ini. Kerangka teoritis model
mikroekonometrika komoditas perkebunan akan disajikan berikut ini.
Dengan pendekatan integrasi pasar, maka model yang
akan dibangun tidak secara eksplisit mengaitkan mekanisme penawaran
dan permintaan secara langsung. Dengan pengertian ini, maka harga,
produksi, konsumsi, ekspor dan impor merupakan komponen dasar dalam
penyusunan model.
Produksi teh, kopi, kakao, karet dan minyak sawit
bersumber dari perkebunan rakyat, perkebunan besar milik negara, dan
perkebunan besar swasta. Produksi komoditas perkebunan tersebut
didefinisikan sebagai hasil perkalian produktivitas dan luas areal
menghasilkan. Produktivitas diperkirakan tergantung dari berbagai
faktor, seperti curah hujan (iklim), harga pupuk, harga output,
upah, kebijakan pembangunan perkebunan, dan faktor lainnya. Fungsi
umum produktivitas tersebut dirumuskan sebagai berikut:
Produktivitas = f (harga pupuk,
upah, harga output, kebijakan pembangunan perkebunan, iklim) (3.1)
.
Harga pupuk diperkirakan berpengaruh negatif terhadap
produktivitas karena kenaikan harga pupuk diperkirakan akan
menyebabkan produsen mengurangi jumlah pembelian pupuk untuk tanaman
sehingga produktivitas akan turun. Upah dan harga output
diperkirakan berpengaruh positif artinya kenaikan upah pekerja dan
harga output akan meningkatkan produktivitas. Hal ini terjadi
karena kenaikan upah akan memotivasi pekerja untuk meningkatkan
produktivitasnya. Kenaikan produktivitas pekerja ini selanjutnya
akan meningkatkan produktivitas. Sedangkan kenaikan harga output
akan menyebabkan terjadinya kenaikan insentif (keuntungan) bagi
produsen. Produsen selanjutnya akan meningkatkan efisiensi alokasi
sumber daya (input) sehingga produktivitas meningkat.
Dalam penelitian ini, faktor kebijakan pembangunan
perkebunan dan iklim didekati dengan menggunakan variabel dummy.
Produktivitas pada saat adanya kebijakan pembangunan perkebunan
diperkirakan lebih tinggi dibandingkan tanpa adanya kebijakan
tersebut. Hal ini terjadi karena pada saat adanya kebijakan
pembangunan perkebunan produsen mendapatkan berbagai kemudahan dan
subsidi input. Kemudahan dan subsidi input ini akan memperlancar
penggunaan input sehingga produktivitas meningkat. Sebaliknya,
produktivitas akan lebih rendah pada saat adanya kekeringan.
Kekeringan berdampak negatif terhadap ketersediaan air yang
dibutuhkan tanaman dan selanjutnya mempengaruhi fisiologis tanaman
sehingga produktivitas turun.
Pada sisi lain, luas areal menghasilkan diperkirakan
tergantung dari beberapa faktor, seperti luas tanaman belum
menghasilkan beberapa tahun sebelumnya, serapan tenaga kerja dan
harga output. Fungsi umum luas areal menghasilkan tersebut
dirumuskan sebagai berikut:
.
Luas areal menghasilkan = f (luas
areal belum menghasilkan, serapan tenaga kerja, harga
output) (3.2)
.
Luas areal belum menghasilkan diperkirakan
berpengaruh positif terhadap luas areal menghasilkan. Hal ini
terjadi karena kenaikan luas areal belum menghasilkan terkait dengan
umur tanaman. Kenaikan umur tanaman belum menghasilkan ini
selanjutnya secara biologis diikuti dengan meningkatnya kedewasaan
tanaman yang pada gilirannya berkembang menjadi tanaman
menghasilkan.
Kenaikan serapan tenaga kerja diperkirakan
berhubungan positif dengan luas areal menghasilkan. Hal ini terjadi
karena kenaikan serapan tenaga kerja diikuti dengan kemampuan untuk
menjangkau luasan tanaman menghasilkan, terutama untuk kegiatan
panen atau eksploitasi tanaman menghasilkan. Sedangkan kenaikan
harga output, dalam jangka pendek, akan merangsang produsen untuk
meningkatkan kegiatan panen atau eksploitasi tanaman menghasilkan.
Dalam jangka panjang, kenaikan harga output akan merangsang produsen
untuk melakukan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan luas
areal menghasilkan.
Walaupun Indonesia adalah negara produsen komoditas
perkebunan, industri barang jadi yang berbahan baku komoditas
perkebunan masih memerlukan impor komoditas sejenis dalam rangka
proses pencampuran bahan baku untuk memenuhi standar mutu barang
jadi atau alasan lain, seperti dalam rangka memenuhi kebutuhan
domestik sebagai akibat lebih tingginya harga domestik dibandingkan
harga impor. Volume impor ini tidak berkembang pesat, tetapi perlu
dikaji dalam rangka antisipasi diberlakukannya perdagangan bebas.
Dalam penelitian ini, impor ini dilihat dalam konteks
Indonesia sebagai pengimpor sehingga impor tersebut dapat diartikan
sebagai permintaan impor komoditas perkebunan Indonesia. Permintaan
impor ini diperkirakan tidak terlepas harga impor, nilai tukar,
kebijakan perdagangan pemerintah tentang tarif dan pendapatan
nasional. Secara umum, fungsi permintaan impor komoditas perkebunan
dirumuskan sebagai berikut:
.
Volume impor = f (harga impor,
pendapatan nasional, nilai tukar dan kebijakan perdagangan) (3.3)
.
Harga impor, kebijakan perdagangan berupa tarif impor
dan depresiasi nilai tukar diperkirakan berpengaruh negatif terhadap
volume impor. Hal ini terjadi karena kenaikan harga impor dan tarif
akan membatasi kemampuan negara pengimpor untuk mengimpor.
Sedangkan depresiasi menyebabkan harga barang impor secara relatif
dinilai mahal sehingga permintaan impor turun. Namun jika terjadi
kenaikan pendapatan, maka permintaan impor akan meningkat.
Dalam penelitian ini, sistem perekonomian Indonesia
dilihat dalam konteks perekonomian terbuka. Implikasi dari
pengertian ini adalah permintaan impor komoditas perkebunan
Indonesia merupakan bagian kecil dari permintaan impor komoditas
perkebunan dunia. Permintaan impor komoditas perkebunan dunia
didominasi oleh negara-negara Eropa Barat (Inggris dan Belanda),
Amerika Serikat, negara-negara Asia (Jepang dan Pakistan).
Permintaan impor komoditas perkebunan di negara-negara tersebut
diperkirakan sebagai fungsi dari harga impor komoditas perkebunan,
harga impor komoditas pesaing, nilai tukar, pendapatan nasional
negara pengimpor dan kebijakan perdagangan. Perbedaan fungsi
permintaan impor negara-negara tersebut di atas dengan Indonesia
terletak pada pengaruh harga komoditas substitusi. Harga komoditas
substitusi diperkirakan berpengaruh pada permintaan impor
negara-negara tersebut di atas.
Konsumsi domestik komoditas perkebunan yang merupakan
komoditas primer masih belum berkembang. Hal ini berkaitan dengan
belum berkembangnya industri barang jadi, kecuali minyak goreng, di
dalam negeri yang menggunakan bahan baku dari komoditas perkebunan.
Oleh karena itu, sebagian besar produksi komoditas perkebunan untuk
memenuhi kebutuhan ekspor, hanya meninggalkan sebagian kecil untuk
konsumsi. Dalam penelitian ini konsumsi domestik komoditas
perkebunan dihipotesakan tergantung pada harga output dan pendapatan
nasional.
Konsumsi = f (harga output,
pendapatan nasional)..................................... (3.4)
.
Kenaikan harga output diperkirakan berpengaruh
negatif terhadap konsumsi komoditas perkebunan. Hal ini terjadi
karena kenaikan harga menyebabkan permintaan berkurang. Sedangkan
kenaikan pendapatan diperkirakan berpengaruh positif terhadap
permintaan sehingga konsumsi komoditas perkebunan meningkat.
Dalam perdagangan internasional komoditas perkebunan,
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara pengekspor. Dalam
penelitian ini, ekspor tersebut diartikan sebagai penawaran ekspor
komoditas perkebunan Indonesia. Penawaran ekspor komoditas
perkebunan dunia didominasi oleh negara-negara berkembang, seperti
Indonesia, Malaysia, Thailand, India, Brazil, dan Pantai Gading.
Dalam penelitian ini, Indonesia sebagai negara pengekspor
dibandingkan dengan negara-negara Malaysia untuk karet dan minyak
sawit, Thailand untuk karet, India untuk teh, Brazil untuk kopi,
dan Pantai Gading untuk kakao. Dalam penelitian ini, fungsi
penawaran ekspor komoditas perkebunan diperkirakan dipengaruhi oleh
harga ekspor, produksi dan nilai tukar. Secara umum, fungsi
penawaran ekspor komoditas perkebunan dirumuskan sebagai berikut:
Volume ekspor = f (harga ekspor,
produksi, nilai tukar)............................. (3.5)
.
Kenaikan harga ekspor dan produksi serta depresiasi
nilai tukar rupiah diperkirakan berpengaruh positif terhadap volume
ekspor. Kenaikan harga ekspor menimbulkan rangsangan bagi
pengekspor untuk meningkatkan volume ekspornya. Kenaikan produksi
menyebabkan pengekspor meningkatkan ekspornya karena pasar domestik
mempunyai keterbatasan untuk menampung. Sedangkan depresiasi nilai
tukar di satu sisi menyebabkan harga ekspor komoditas perkebunan
dinilai murah oleh pengimpor sehingga permintaan impor meningkat.
Kenaikan permintgaan impor ini akan dipenuhi dengan kenaikan
ekspor. Di sisi lain, depresiasi menyebabkan harga ekspor dalam
Rupiah meningkat sehingga merangsang kenaikan produksi dan
selanjutnya ekspor.
Pendekatan ekonomi mikro seperti diuraikan sebelumnya
menggambarkan adanya hubungan antara pasar domestik dan
internasional. Kedua pasar tersebut terintegrasi melalui hubungan
harga, misal antara harga minyak sawit domestik dan harga
internasional (harga ekspor, harga impor, dan harga dunia). Harga
dunia komoditas perkebunan diperkirakan merupakan hasil interaksi
antara jumlah impor dan ekspor dunia untuk komoditas perkebunan,
harga komoditas pesaing dan harga komoditas perkebunan di pasar
internasional lainnya. Secara umum, fungsi harga dunia dirumuskan
sebagai berikut:
Harga dunia = f (volume ekspor
dunia, volume impor dunia, harga komoditas substitusi dan harga
internasional
lain)..................................................................................
(3.6)
.
Harga internasional = f (harga
dunia).........................................................
(3.7)
.
Volume ekspor dunia diperkirakan berpengaruh negatif
terhadap harga dunia, sedangkan volume impor dunia, harga komoditas
substitusi dan harga internasional lainnya diperkirakan berpengaruh
positif. Kenaikan ekspor dunia berpengaruh negatif karena kenaikan
tersebut mengakibatkan adanya kelebihan (ekses) penawaran sehingga
harga turun. Sebaliknya, kenaikan impor dunia berpengaruh positif
karena kenaikan tersebut mengakibatkan terjadinya ekses permintaan
sehingga harga naik.
Kenaikan harga komoditas substitusi menyebabkan
pengimpor mengganti permintaan impor komoditas substitusi ke
komoditas perkebunan yang dianalisis sehingga permintaan impor
komoditas tersebut. Selanjutnya kenaikan permintaan komoditas ini
menyebabkan harga dunia komoditas perkebunan yang dianalisis naik.
Sedangkan kenaikan harga komoditas di pasar internasional lain akan
meningkatkan harga karena diantara pasar dunia dan pasar
internasional lain tersebut terjadi integrasi pasar secara
horisontal. Pengaruh integrasi harga ini juga berlaku sebaliknya
sehingga kenaikan harga dunia juga akan menyebabkan kenaikan harga
di pasar internasional lain.
Harga ekspor komoditas perkebunan Indonesia
diperkirakan ditentukan oleh harga dunia. Hal ini terjadi karena
adanya integrasi harga secara vertikal antara harga dunia dan harga
ekspor. Secara umum, fungsi harga ekspor dirumuskan sebagai
berikut:
Harga ekspor = f (harga
dunia).................................................................
(3.8)
.
Sedangkan harga domestik komoditas perkebunan
diperkirakan tergantung pada harga ekspor dan nilai tukar. Secara
umum, fungsi harga domestik komoditas perkebunan dirumuskan sebagai
berikut:
Harga domestik = f (harga ekspor,
nilai tukar)........................................... (3.9)
.
Kenaikan harga ekspor diperkirakan berpengaruh
positif terhadap harga ekspor. Hal ini terjadi karena kenaikan
harga ekspor menyebabkan kenaikan ekspor yang pada gilirannya
mengurangi ketersediaan komoditas perkebunan di pasar domestik.
Kelangkaan komoditas perkebunan ini mengakibatkan terjadinya
kenaikan harga domestik. Selain itu, depresiasi juga diperkirakan
berpengaruh positif terhadap harga domestik. Hal ini terjadi karena
depresiasi menimbulkan dampak psikologis kenaikan harga domestik
berbagai komoditas, termasuk harga domestik komoditas perkebunan.
Untuk mengetahui hubungan harga antara pasar domestik
dan internasional, maka hubungan harga dimaksud dirumuskan sebagai:
P1 = a + b P2 + ... …………… (3.10) Secara
teoritis, apabila hubungan antara pasar domestik dan pasar
internasional tidak terjadi atau terjadi segmentasi pasar, maka
koefisien variabel harga yang berpengaruh (b) secara statistik
bernilai nol. Sebaliknya jika koefisien tersebut secara statistik
berbeda dengan nol, maka kedua pasar terintegrasi. Jika koefisien
tersebut secara statistik positif, maka terdapat empat kemungkinan
hubungan harga. Jika b > 0, b = 1 dan a = 0, maka kedua harga
secara statistik identik. Jika b > 0, b ≠ 1 dan a = 0, maka kedua
harga berbeda dalam persentase tertentu. Jika b > 0, b = 1 dan a ≠
0, maka kedua harga berbeda dalam jumlah tertentu. Akhirnya, jika b
> 0, b ≠ 1 dan a ≠ 0, maka kedua harga berbeda secara persentase dan
absolut. Pada kedua kasus terakhir, jika (a/P2) bernilai
kecil, maka kedua harga berbeda secara tetap.
Seperti telah disinggung sebelumnya, subsektor
perkebunan adalah komponen dari sektor pertanian. Subsektor
perkebunan di Indonesia merupakan salah satu subsektor yang
berperan dalam perekonomian nasional. Dengan pengertian ini, peran
subsektor perkebunan dan keterkaitannya dengan perekonomian nasional
akan disajikan berikut ini.
Dalam penelitian ini, Pendapatan Domestik Bruto (PDB)
diasumsikan terdiri dari nilai tambah subsektor perkebunan dan
subsektor non perkebunan. Nilai tambah komoditas perkebunan terdiri
dari nilai tambah komoditas utama perkebunan dan komoditas
perkebunan lainnya. Nilai tambah komoditas utama perkebunan ini
ditentukan oleh dua faktor, yaitu produksi dan harga domestik.
Kenaikan produksi dan harga domestik komoditas perkebunan
diperkirakan berpengaruh positif terhadap nilai tambah. Secara
umum, fungsi nilai tambah dirumuskan sebagai berikut:
Nilai tambah = f (produksi, harga
output)................................................ (3.11)
Seperti diketahui, Indonesia secara umum merupakan
negara yang mengalami surplus tenaga kerja. Tenaga kerja tersebut
bekerja di subsektor perkebunan dan di sektor non pertanian. Tenaga
kerja di subsektor perkebunan sendiri dibedakan antara di perkebunan
komoditas utama dan di perkebunan komoditas lainnya.
Walaupun secara total ada indikasi surplus, tenaga
kerja merupakan kendala dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di
daerah perkebunan. Selain populasi penduduk di daerah perkebunan
umumnya rendah, penggunaan (serapan) tenaga kerja di perkebunan
dihadapkan pada persaingan kebutuhan tenaga kerja di sub sektor
lain. Oleh karena itu, tingkat upah (riel) diperkirakan sebagai
salah satu faktor penentu penggunaan tenaga kerja di perkebunan,
disamping luas areal pertanaman dan kebijakan pemerintah. Secara
umum, fungsi serapan tenaga kerja dirumuskan sebagai berikut:
Serapan tenaga kerja = f (luas
areal tanam, upah, pengeluaran pemerintah, kebijakan pembangunan
perkebunan)...................................................................
(3.12)
.
Kenaikan luas areal tanam, pengeluaran pembangunan
dan kebijakan pembangunan perkebunan diperkirakan akan berpengaruh
positif, sedangkan upah tenaga kerja diperkirakan berpengaruh
negatif terhadap serapan tenaga kerja di subsektor perkebunan.
Kenaikan luas areal tanam memerlukan dukungan tenaga kerja untuk
berbagai kegiatan teknis, sehingga serapan tenaga kerja meningkat.
Pengeluaran pembangunan di daerah perkebunan pada umumnya untuk
pengembangan infrastruktur. Oleh karena itu, mobilitas tenaga kerja
menjadi meningkat dan sebagian diantaranya terserap di subsektor
perkebunan.
Kebijakan pembangunan perkebunan diantaranya
dilakukan dengan membuka areal-areal baru untuk usaha perkebunan.
Perluasan areal ini membuka kesempatan kerja baru di subsektor
perkebunan. Oleh karena itu, serapan tenaga kerja diperkirakan akan
lebih tinggi pada saat diterapkannya kebijakan pembangunan
perkebunan. Selanjutnya, kenaikan upah diperkirakan mengurangi
kemampuan produsen sebagai pelaku usaha untuk menyerap tenaga kerja.
Ekspor dan impor merupakan dua komponen yang
menentukan neraca perdagangan suatu negara. Neraca perdagangan
komoditas perkebunan merupakan hasil bersih dari aktivitas ekspor
dan impor subsektor perkebunan. Subsektor perkebunan merupakan
salah satu subsektor penghasil komoditas ekspor, tetapi juga
menampung impor. Produksi komoditas perkebunan sebagian besar
ditujukan untuk pasar luar negeri. Nilai ekspor dan impor
komoditas perkebunan Indonesia hanya dilihat dari nilai ekspor dan
impor komoditas utama perkebunan.
Selain dalam kaitan ekspor dan impor, penelitian ini
juga memperhatikan peranan subsektor perkebunan dalam kaitannya
dengan keuangan (penerimaan dan pengeluaran) pemerintah. Seperti
diketahui, subsektor perkebunan menghasilkan pajak sebagai
penerimaan pemerintah. Pemerintah juga membelanjakan pendapatannya
untuk keperluan subsektor perkebunan.
Dalam sistem keuangan Indonesia, penerimaan
pemerintah terdiri atas penerimaan domestik dan hutang. Penerimaan
domestik bersumber dari penerimaan yang berasal dari minyak dan non
minyak. Penerimaan non minyak terdiri atas penerimaan pajak
penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak ekspor dan
penerimaan bukan pajak. Dalam penelitian ini, subsektor perkebunan
dilihat peranannya dalam memberikan kinerja dalam penerimaan pajak
melalui pajak pertambahan nilai, pajak ekspor, dan pajak impor. Pada
sisi pengeluaran, pemerintah membedakan antara pengeluaran rutin,
pembangunan, dan pembayaran hutang. Pengeluaran pembangunan ini
diperkirakan akan mempengaruhi aktivitas subsektor/sektor yang
dibangun.
Pendekatan ekonomi mikro dan makro seperti diuraikan
di atas menunjukkan adanya keterkaitan antara keduanya. Keterkaitan
tersebut dapat terjadi melalui variabel endogen. Keterkaitan
melalui variabel endogen dapat dilihat antara produksi (aspek
ekonomi mikro) berkaitan dengan nilai tambah (aspek ekonomi makro),
areal tanaman dengan serapan tenaga kerja dan produksi dengan
ekspor, serta produksi dan ekspor dengan harga, disamping adanya
keterkaitan antar harga.
Keterkaitan subsektor perkebunan dan perekonomian
melalui blok-blok produksi, tenaga kerja, neraca perdagangan,
keuangan, dan harga secara simultan akan menentukan tingkat kinerja
subsektor perkebunan. Analisis indikator kinerja subsektor
perkebunan dilakukan dengan melihat arah perubahan nilai rata-rata
indikator kinerja sebagai akibat adanya perubahan kebijakan dan/atau
non kebijakan pada periode waktu tertentu, baik dalam konteks
evaluasi maupun peramalan. Perubahan tersebut dilihat dengan
membandingkan nilai rata-rata situasi tanpa perubahan (basis)
terhadap situasi dengan adanya perubahan kebijakan dan non kebijakan
(skenario). Secara matematis, analisis kinerja tersebut dapat
dirumuskan sebagai berikut :
.
..................................................
(3.13)
dimana :
= perubahan indikator kinerja
= nilai indikator kinerja rata-rata tanpa perubahan kebijakan atau
non kebijakan
= nilai indikator kinerja rata-rata dengan perubahan kebijakan atau
non kebijakan sesuai skenario
.
Indikator kinerja dimaksud sesuai dengan yang telah
disampaikan pada Bab I. Penjelasan indikator kinerja secara rinci
akan diuraikan sebagai berikut :
Dalam blok produksi, mengacu pada pemikiran Widodo
(1990), indikator kinerja subsektor perkebunan meliputi nilai tambah
dan rasio antara nilai tambah subsektor perkebunan terhadap PDB.
Kinerja subsektor dalam kaitannya dengan nilai tambah dirumuskan
sebagai berikut:
Nilai tambah subsektor perkebunan = nilai
tambah teh + nilai tambah kopi + nilai tambah kakao + nilai tambah
karet + nilai tambah minyak kelapa sawit + nilai tambah komoditas
lainnya (3.14)
.
Pangsa nilai tambah subsektor perkebunan
terhadap pendapatan nasional = (nilai tambah subsektor perkebunan :
pendapatan nasional) x 100%.........................................
(3.15)
.
Dalam konteks ekonomi makro, penyerapan tenaga kerja
subsektor perkebunan berperan penting dalam perekonomian nasional.
Mengacu pada penjelasan Widodo (1990), kepentingan tersebut dapat
dilihat dengan menghitung kinerja subsektor perkebunan dalam
penyerapan tenaga kerja nasional sebagai rasio antara jumlah tenaga
kerja yang bekerja di subsektor perkebunan terhadap angkatan kerja
yang bekerja di semua sektor. Kinerja subsektor perkebunan dalam
kaitannya dengan serapan tenaga kerja dapat dirumuskan sebagai
berikut:
Serapan tenaga kerja subsektor
perkebunan = serapan tenaga kerja di perkebunan teh + serapan tenaga
kerja di perkebunan kopi + serapan tenaga kerja di perkebunan kakao
+ serapan tenaga kerja di perkebunan karet + serapan tenaga kerja di
perkebunan kelapa sawit + serapan tenaga kerja di perkebunan
lainnya..................................................... (3.16)
Pangsa serapan tenaga kerja
terhadap serapan tenaga kerja nasional = (serapan tenaga kerja
subsektor perkebunan/serapan tenaga kerja nasional) x 100%.........
(3.17)
.
Indeks produktivitas tenaga kerja
di subsektor perkebunan = (nilai tambah subsektor perkebunan :
serapan tenaga kerja
nasional).....................................................
(3.18)
Dalam blok perdagangan dianalisis tentang neraca
perdagangan, nilai ekspor, nilai impor, rasio nilai ekspor komoditas
perkebunan terhadap PDB dan rasio perdagangan internasional.
Mengacu pada pemikiran Widodo (1990), rasio perdagangan
internasional ini didefinisikan sebagai rasio antara selisih nilai
ekspor dan impor komoditas perkebunan terhadap jumlah ekspor dan
impor komoditas perkebunan. Indikator ini untuk menilai apakah
neraca perdagangan komoditas perkebunan dikuasai ekspor (nilai
1)
atau impor (nilai
-1).
Indikator kinerja subsektor perkebunan yang berkaitan dengan
perdagangan ini dirumuskan sebagai berikut:
Nilai ekspor komoditas perkebunan =
nilai ekspor teh + nilai ekspor kopi + nilai ekspor kakao + nilai
ekspor karet + nilai ekspor minyak kelapa sawit + nilai ekspor
komoditas perkebunan lainnya (3.19)
.
Nilai impor komoditas perkebunan =
nilai impor teh + nilai impor kopi + nilai impor kakao + nilai impor
karet + nilai impor minyak kelapa sawit + nilai impor komoditas
perkebunan lainnya (3.20)
.
Pangsa nilai ekspor subsektor
perkebunan terhadap nilai ekspor non migas = (nilai ekspor komoditas
perkebunan : nilai ekspor non migas) x 100%.................. (3.21)
.
Neraca perdagangan = (nilai ekspor
subsektor perkebunan – nilai impor subsektor perkebunan)
(3.22)
.
Rasio perdagangan = {(nilai ekspor
subsektor perkebunan – nilai impor subsektor perkebunan) : (nilai
ekspor subsektor perkebunan + nilai impor subsektor perkebunan)
(3.23)
Dalam blok keuangan, analisis dilakukan dengan
menghitung rasio penerimaan pajak terhadap penerimaan domestik.
Rasio ini untuk mengetahui apakah perubahan kebijakan dan non
kebijakan yang terjadi di subsektor perkebunan berpengaruh terhadap
penerimaan domestik. Seperti penjelasan Widodo (1990), rasio ini
dapat berfungsi sebagai indikator pemicu pertumbuhan ekonomi.
Indikator kinerja subsektor perkebunan yang berkaitan dengan pajak
ini dirumuskan sebagai berikut:
Penerimaan pajak subsektor
perkebunan = penerimaan pajak pertambahan nilai + penerimaan pajak
impor + penerimaan pajak
ekspor................................................ (3.24)
.
Pangsa penerimaan pajak subsektor
perkebunan terhadap penerimaan domestik = (penerimaan pajak
subsektor perkebunan: penerimaan domestik) x 100%.... (3.25)
Kelima jenis komoditas utama perkebunan merupakan
komoditas yang diperdagangkan di pasar internasional. Oleh karena
itu, keterkaitan pasar internasional dan pasar domestik dapat
dilihat dengan membangun suatu model simultan. Dalam konteks
domestik ini, model tersebut diperluas untuk mencakup berbagai
variabel yang relevan dan dikelompokkan ke dalam beberapa blok
perekonomian.
Dalam kaitannya dengan bentuk model, salah satu hal
yang menentukan adalah fenomena yang terjadi pada hubungan ekonomi
antara variabel terpengaruh dan variabel berpengaruh di subsektor
perkebunan. Pada umumnya, fenomena yang dihadapi perekonomian
subsektor perkebunan berkaitan erat dengan waktu. Untuk menangkap
ketergantungan model terhadap waktu, maka model yang disusun
merupakan model dinamis. Hal ini mengandung arti bahwa perubahan
yang terjadi pada model tidak berlangsung seketika, tetapi
membutuhkan waktu untuk penyesuaian, seperti dijelaskan oleh Doran
dan Guise (1984). Dengan pengertian ini, maka model yang disusun
akan mencakup lag dari variabel endogen, selain variabel penjelas
lainnya.
Namun demikian, bentuk model juga ditentukan oleh
kesederhanaan persamaan dan goodness of fit dari persamaan.
Dalam hal kedua kriteria tersebut tidak terpenuhi dalam model
dinamis, maka bentuk fungsi statis, yaitu tanpa memasukkan lag dari
variabel endogen, digunakan untuk membangun model. Sedangkan untuk
tujuan simulasi, maka model dinamis dan statis tersebut juga
mencakup variabel penjelas eksogen, selain variabel endogen.
Dengan spesifikasi model seperti diuraikan di atas, maka model yang
dibangun telah mampu menjawab tujuan penelitian.
Bentuk fungsi dari model dinamis tersebut diantaranya
meliputi bentuk persamaan penyesuaian parsial (Partial Adjustment
Model), persamaan ekspektasi rasional (Adaptive Expectation
Model), dan bentuk gabungan keduanya (Partial - Adaptive
Expectation Model). Ketiga bentuk persamaan tersebut dapat
diikuti dalam berbagai pustaka ekonometrika, diantaranya yang
disusun oleh Koutsoyiannis (1977), Doran dan Guise (1984),
University of New England (1989), dan Gujarati (1995). Bentuk umum
dari ketiga persamaan tersebut akan disajikan sebagai berikut:
1. Persamaan Penyesuaian Parsial (Partial
Adjustment Model)
Yt = αδ + (1-δ) Y(t-1)
+ βδ Pt + μt.................................................
(3.27a) atau
Yt = αδ + β1δ
P(t-1) + β2δ Zt + (1-δ) Yt-1
+ μt........................................ (3.27b)
2. Persamaan Rasional Ekspektasi (Adaptive
Expectation Model)
.
Yt = αγ + (1-γ) Y(t-1)
+ βγ P(t-1) + vt
............................................. (3.28a) atau
Yt = αγ + β1γ P(t-1)
+ β2 Zt – β2(1- γ) Z(t-1) + (1- γ)
Y(t-1) +
μt – (1- γ) μ(t-1)
..........................................................................
(3.28b)
3. Persamaan Gabungan Penyesuaian Parsial dan Ekspektasi
Rasional (Combined Partial Adjustment and Adaptive Expectation)
Yt = αγδ + βγδP(t-1)
+ {(1- γ) + (1-δ)}Y(t-1) - (1- γ) (1-δ)Y(t-2)
+ vt .... (3.29a)
atau Yt = α0
+ α1Pt + α2Y(t-1) + α3Y(t-2)
.............................................. (3.29b)
.
dimana:
.
Yt =
variabel terpengaruh, misal produksi tahun-t
Y(t-1) =
produksi tahun-(t-1)
Y(t-2) =
produksi tahun-(t-2)
Pt =
variabel penjelas, misal harga produk tahun-t
P(t-1) = harga
produk tahun-(t-1)
Zt =
variabel penjelas lain, misal upah tahun-t
Zt =
upah tahun-(t-2)
α, β, γ, δ =
parameter estimasi
μt, vt =
galat baku (error terms)
.
Menurut Doran dan Guise (1984) bentuk penyesuaian
parsial mengindikasikan bahwa jika terjadi perubahan pada variabel
penjelas, misal harga yang berlaku, maka perubahan variabel yang
terpengaruh, misal produktivitas, dari tingkat aktual ke tingkat
produktivitas yang diharapkan (diperkirakan) memerlukan waktu
penyesuaian. Pada bentuk persamaan ini, perubahan harga aktual
menentukan produktivitas. Pada persamaan rasional ekspektasi,
perubahan produktivitas tersebut akan ditentukan oleh harga yang
diharapkan (berdasarkan harga aktual tahun lalu). Pada bentuk
persamaan ini, harga tahun lalu, sebagai proksi harga yang
diperkirakan, menentukan perubahan produktivitas. Pada bentuk
gabungan, pada dasarnya menunjuk pada pengertian harga yang
diharapkan menentukan produktivitas yang diharapkan.
Perkembangan subsektor perkebunan terkait dengan
perubahan-perubahan lingkungan, seperti kebijakan pemerintah (government
policies). Perkembangan subsektor perkebunan diartikan sebagai
agregasi dari perubahan industri komoditas perkebunan. Oleh karena
itu, analisis pengaruh kebijakan dapat dilihat hanya pada industri
komoditas perkebunan. Analisis kebijakan pemerintah dilakukan
terhadap perubahan kebijakan produksi, pajak impor, pajak ekspor dan
pajak pertambahan nilai. Sedangkan perubahan non kebijakan adalah
perubahan nilai tukar Rupiah.
.
Suatu persamaan dalam model persamaan simultan dapat
diduga parameternya apabila persamaan dalam model tersebut dapat
diidentifikasi. Persamaan dalam model persamaan simultan dapat
diidentifikasi melalui dua cara, yaitu pengujian terhadap persamaan
struktural dan terhadap persamaan reduksi. Pengujian yang pertama
disebut order condition, sedangkan yang kedua disebut
rank condition (Gujarati, 1996 dan Koutsoyiannis, 1977). Dalam
penelitian, metode pengujian yang digunakan adalah order
condition karena sifatnya yang lebih sederhana.
Berdasarkan hasil identifikasi model di atas, maka
metode estimasi yang diterapkan adalah metode 2 SLS. Metode ini
telah banyak diterapkan pada berbagai penelitian yang menggunakan
model persamaan simultan karena sifatnya yang konsisten, efisien,
dan memberikan hasil yang robust. Metode ini diterima sebagai
pendekatan persamaan tunggal yang telah umum digunakan untuk
menduga model yang overidentified.
Dengan menggunakan teknik estimasi Two Stage Least
Square (2 SLS), beberapa persamaan diduga dengan menerapkan
restriksi cukup ketat, yaitu dengan mengabaikan pengaruh
intersep. Dengan cara ini, pengaruh variabel-variabel yang bersifat
konstan didistribusikan ke variabel berpengaruh lainnya, termasuk
ke variabel pengganggu (error term). Selain itu, beberapa
variabel berpengaruh merupakan variabel baru sebagai hasil manuver
matematis dari beberapa variabel yang sebelumnya diperkirakan
berpengaruh. Manuver ini dilakukan untuk mengindari terjadinya
masalah multikolinier, disamping untuk menemukan variabel yang
relevan.
Beberapa persamaan, yaitu produktivitas dan luas
areal menghasilkan kopi arabika dan kelapa sawit rakyat pada blok
produksi; serapan tenaga kerja perkebunan kelapa sawit rakyat;
volume impor kopi, kakao, karet dan minyak sawit Indonesia pada blok
perdagangan; dan harga impor teh, kopi, kakao, karet dan minyak
sawit Indonesia merupakan hasil estimasi tersendiri dengan
menggunakan teknik estimasi Ordinary Least Square (OLS).
Estimasi ini dilakukan karena adanya keterbatasan data karena data
serial dimulai beberapa tahun setelah tahun 1969. Hasil estimasi
persamaan-persamaan tersebut kemudian digabung dengan hasil estimasi
dengan metode 2 SLS dalam sistem persamaan simultan non-linier.
Penelitian ini menggunakan data sekunder berskala
nasional dan internasional yang bersumber dari berbagai terbitan,
seperti Direktorat Jenderal Bina Produksi Perkebunan, Badan Pusat
Statistik, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,
International Monetary Fund, International Tea Committee,
International Coffee Organization, International Cocoa
Organization, International Rubber Study Group, dan ISTA Mielke
GmbH.. Data yang digunakan adalah data tahun 1969 sampai tahun
2000. Data nilai nominal dalam penelitian ini semuanya diubah dalam
bentuk nilai riil dengan menggunakan berbagai indeks harga yang
sesuai dengan data nominal yang digunakan.
Nilai-nilai parameter hasil estimasi dalam penelitian
ini yang dicantumkan adalah nilai F, R2, DW dan t.
Khusus untuk t statitik diuji dengan menggunakan notasi dan kriteria
statistik sebagai berikut:
a jika α ≤ 10%
b jika 10% < α ≤ 20%
c jika 10% < α ≤ 30%
Dalam penelitian ini validasi dilakukan dengan
menggunakan perbandingan nilai aktual dan prediksi, ukuran dari
Root Mean Square Percentage Error (RMSPE), dan U Theil. Nilai
RMSPE dan U Theil dilihat secara sistem dan diperhitungkan secara
proporsional menurut ukurannya. Pada dasarnya semakin kecil ukuran
RMSPE dan U Theil, maka semakin baik prediksi model. Nilai RMSPE
diharapkan lebih banyak di bawah 30 persen, sedangkan nilai U Theil
di bawah 0.3.
Analisis simulasi diterapkan pada model ditujukan
untuk mengetahui dampak perubahan variabel eksogen terhadap
variabel endogen. Selain tujuan tersebut, simulasi juga dapat
digunakan untuk melakukan pengujian dan evaluasi model dan untuk
tujuan peramalan (Pindyck dan Rubinfeld, 1987). Teknik penerapan
simulasi ini dapat mengambil selang waktu tertentu untuk mengetahui
perilaku model bila suatu kebijakan diterapkan (Labys, 1973).
Dengan pemahaman atas pengertian di atas, teknik simulasi historis
dan peramalan diterapkan untuk mengevaluasi kinerja subsektor
perkebunan dalam perekonomian. Periode simulasi historis adalah
tahun 1994 hingga tahun 1998, sedangkan simulasi peramalan dilakukan
antara tahun 2003 hingga tahun 2008.
Permulaan periode simulasi tahun 1994 didasarkan pada
pertimbangan bahwa mulai tahun tersebut sekuen-sekuen kebijakan
sektoral perkebunan terutama kebijakan pembangunan perkebunan
melalui berbagai pola-pola pengembangan telah ditiadakan. Kebijakan
sektoral yang ada lebih bersifat pembinaan teknis, bukan berupa
pengembangan fisik dan bantuan finansial kebun dalam bentuk
proyek-proyek pengembangan perkebunan. Pada periode 1994-1998,
subsektor perkebunan dapat dikatakan berada dalam situasi minimum
intervensi langsung yang bersifat insentif dalam bidang produksi.
Kebijakan yang ada lebih bersifat disinsentif, seperti penerapan
pajak pertambahan nilai dan pajak ekspor. Bahkan pada periode
tersebut, subsektor perkebunan juga telah masuk dalam situasi krisis
ekonomi yang dicerminkan oleh adanya depresiasi nilai tukar rupiah.
Selain itu, pada periode tersebut perkembangan krisis ekonomi
menjadi krisis sosial dalam bentuk konflik penguasaan lahan dan
kebun juga telah terjadi. Akhir periode simulasi tahun 1998
dianggap sebagai waktu yang diperkirakan cukup untuk melihat dampak
perubahan kebijakan dan krisis sosial ekonomi yang berkembang di
masyarakat. Disamping itu, tahun tersebut merupakan batas waktu
ketersediaan data yang bersifat stabil.
Pada simulasi peramalan, penetapan periode tahun
2003-2008 di atas didasarkan pada pertimbangan untuk penilaian
dampak penerapan kebijakan dan non kebijakan terhadap kinerja
subsektor perkebunan pada masa yang akan datang.&nbs