CELAH YANG DAPAT DIMANFAATKAN INDONESIA
PADA PERUNDINGAN PUTARAN DOHA
Putaran
Doha yang diberi label sebagai Putaran Pembangunan Doha (Doha Development
Round) sebenarnya dapat merupakan kesempatan yang baik bagi negara berkembang,
termasuk Indonesia, untuk memperjuangkan kepentingannya. Dengan
label Putaran Pembangunan, kebijakan perdagangan yang akan dirumuskan
seyogyanya merupakan tujuan antara; tujuan akhir adalah pembangunan
manusia secara berkelanjutan dan berkeadilan. Dalam memperjuangkan kepentingan
negara berkembang, dua aliran pemikiran yaitu Enlightened Standard View
dan Critical Views dapat dijadikan landasan berfikir untuk memperjuangkan
isu-isu negara berkembang yang harus menjadi fokus perhatian pada
Putran Doha, termasuk pertemuan tingkat menteri perdagangan di Cancun,
Mexico pada 10-14 september 2003
Putaran Doha
(Doha Round) di bawah payung WTO terus bergulir dan diharapkan dapat
ditandatangani pada tanggal 1 Januari 2005. Putaran Doha
yang diberi label sebagai putaran pembangunan (Development Round)
dimulai sejak November 2001. Selama lebih dari 22 bulan sejak
dimulai, perjalanan putaran ini boleh dibilang cukup banyak masalah
yang diwarnai oleh berbagai deadlocked pada bidang yang dianggap
penting, khususnya pada bidang pertanian (akses pasar, bantuan domestik,
dan subsidi ekspor). Lebih jauh, perbedaan posisi dalam hal special
and differential treatment (SDT), trade-related aspects of intellectual
poverty rights (TRIPS) dan public health masih menjadi ajang
perbedaan pendapat, khsusunya antara negara berkembang (DC) dengan negara
maju (IC). Situasi ini diperkirakan akan menyebabkan bahwa pengesahan
putaran tersebut tidak dapat dilaksankan sesuai dengan agenda yang telah
ditetapkan.
Dalam siatuasi yang runyam tersebut, pertemuan tingkat menteri perdagangan
di Cancun, Mexico, pada tanggal 10-14 September menjadi tahapan yang
mempunyai nilai strategis. Landasan-landasan yang akan dituangkan dalam
kesepakatan Putaran Doha akan banyak ditentukan oleh hasil pertemuan
tersebut. Oleh karena itu, masing-masing negara perlu mempersiapkan
delegasinya secara matang, baik dari sisi substansi maupun dari sisi
cara memperjuangkan, termasuk lobi yang akan dilakukan.
Pemikiran yang sering muncul adalah bahwa Putaran Doha akan lebih banyak
menguntungkan kelompok negara IC, sedangkan DC cenderung tidak bisa
memanfaatkan forum tersebut secara optimal. Indonesia, sebagai
salah satu negara berkembang juga dikhawatirkan akan menjadi korban,
jika tidak mempersiapkan dengan baik dalam perundingan tersebut. Adakah
peluang bagi Indonsia untuk memanfaatkan forum tersebut?
Ahli-ahli pendungkung pembangunan berpendapat bahwa negara berkembang
seperti Indonesia, sebenarnya mempunyai peluang yang cukup besar untuk
memperjuangkan kepentingan mereka pada Putaran Doha. Argumen utamanya
adalah bahwa putaran ini diberi label putaran pembangunan, sehingga
pembangunan menjadi isu utama dalam putaran tersebut. Hal ini
sangat beralasan karena berbagai pertemuan internasional pada tiga tahun
terakhir oleh berbagai lembaga internasional, menemukan fakta yang sangat
mengagetkan sekaligus menyakitkan yaitu orang miskin yang jumlahnya
demikian tinggi. Menurut data FAO, ada sekitar 1,15 miliar penduduk
hidup dengan biaya kurang dari US$ 1 per hari; bahkan hampir setengah
dari jumlah penduduk dunia hidup dengan biaya kurang dari US$ 2 per
hari. Kemiskinan tersebut telah menimbulkan berbagaimpenyakit seperti
HIV dan TBC. Selanjutnya, kemiskinan dan ketidak adilan ini telah menyuburkan
timbulnya konflik regional, bahkan peningkatan kegiatan terorisme. Konsekuensi
dari situasi ini seyogyanya menyadarkan negara-negara maju untuk memikirkan
lebih serius saudara-suadaranya di negara berkembang. Situasi ini tentu
merupakan momentum yang baik untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan
negara berkembang.
Momentum inilah yang merupakan celah yang harus dieksploitasi oleh delegasi
Indonesia secara maksimal. Berdasarkan data FAO, kita tidak perlu
malu mengakui bahwa Indonesia digolongkan negara miskin dengan tingkat
utang yang parah (severely indebted). Dari sisi pendapatan
per kapita, Indonesia di tempatkan pada peringkat 145 dari 208 negara
yang diamati, dengan pendapatan percapita US$ 710 (bandingkan dengan
peringkat satu dengan nilai US$ 38830). Dari segi purchasing power
parity (PPP) (semacam daya beli), Indonesia ditempakan pada peringkat
140 dengan PPP sebesar US$ 2990 (peringkat satu dengan PPP US$ 51060).
Menurut ahli ekonomi pembangunan, sepeti K. W. Abbot (2003), ada dua
aliran pemikiran utama untuk kebijakan pembangunan yang bagi negara
berkembang dapat digunakan untuk memanfaatkan posisi tersebut pada Putaran
Doha, termasuk pada pertemuan tingkat menetri di Cancun, yaitu Enlightened
Satandard View (ESV) dan Critical Views (CV). Aliran ESV
secara umum bersifat lebih moderat bila dibandingkan dengan aliran
pemikiran CV. Delegasi Indonesia tentu tidak harus menggunakan salah
satu aliran pemikiran tersebut secara ketat, tetapi menggunakan kombinasinya
berdasarkan substansi dan situasi yang berkembang.
Dari berbagai agenda yang dibahas dalam Putaran Doha, ada beberapa agenda
yang diperikirakan menjadi hambatan untuk memebuat Putaran Doha sebagai
putaran pembangunan. Hambatan-hambatan tersebut antara lain keterbatasan
akses dari produk manufaktur yang diekspor oleh DC, hambatan akses produk
pertanian negara DC, hambatan akses ekspor jasa dari DC, subsidi/dukungan
negara maju terhadap produk pertaniannya, isu TRIPS, dan isu timbal
balik (reciprocity).
Isu yang menjadi prioritas terhadap masalah tersebut bagi yang menganut
ESV dan EV tentunya berbeda. Secara garis besar, ESV menempatkan
isu-isu berikut sebagai isu utama dalam Putaran Doha yaitu :
-
Peningkatan akses
pasar di negara industri. Peningkatan
akses ini mencakup penurunan tingkat tarif dan hambatan non-tarif
(NTB) terutama untuk produk-produk (i) manufaktur yang padat karya;
(ii) tekstil dan barang tekstil; (iii) produk pertanian sub-tropis;
(iv) jasa yang padat karya. Di samping itu, negara industri
juga dminta untuk membuat akses pasar lebih dapat diduga (predictable).
-
Kebijakan pendamping
yang pro kelompok miskin. Pemerintah
negara berkembang harus diijikan melengkapi kebijakan perdagangn
dengan kebijakan pendamping (complementary policies) yang
berpihak pada kelompok miskin. Kebijakan pendamping tersebut
mencakup penyediaan lapangan kerja, jaring pengaman sosial, dan
kebijakan perkreditan.
-
Peningkatan akses
pasar di negara berkembang. Negara
berkembang yang masih memproteksi perdagangannya sebenarnya menghambat
sesama negara berkembang. Hambatan ini seyogyanya segera diturunkan
untuk kepentingan bersama.
-
Bantuan untuk reformasi
perdagangan. Dalam upaya memenuhi komitmen,
negara berkembang perlu mendapatan bantuan internasional yang mencakup
(i) soft aid for trade yang pada dasarnya memungkinkan negara
berkembang dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap perundingan;
(ii) hard aid for trade yaitu berbagai bantuan yang mendukung
negara berkembang melakukan diversifikasi produk dan produk dengan
nilai tambah yang lebih tinggi; (iii) aid for reform yaitu bantuan
agar negara berkembang dapat menerapkan berbagai kebjakan yang esential
bagi pembangunan.
Bagi kelompok CV yang memang berpikiran jau lebih kritis,
perdagangan yang fair dianggap sebagai tujuan antara; tujuan
utama adalah standar hidup yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Secara
singkat mereka berpendapat bahwa pertanyanan utama mengenai kebijakan
perdagangan bukanlah apakah kebijakan tersebut mendistorsi pasar, tetapi
apakah kebijakan tersebut mendistorsi pembangunan (the basic question
of trade policy would become, not whether a national measure is trade
distorting but whether it is development-distorting). Dengan kerangka
berfikir seperti itu, maka focus perhatian dari kelompok ini adalah
sebagai berikut:
-
Mengkoreksi ketidak-seimbangan.
Aliran pemikiran ini berpendapat bahwa berbagai kebijakan perdagangan
yang mengakibatkan ketidak-seimbangan dan menghambat pembangunan
seyogyanya diperbaiki. Beberapa ketidak-seimbangan yang perlu dikoreksi
antara lain (i) TRIPS yang dinilai sangat merugikan pembangunan
di negara berkembang sehingga pemberlakuan TRIPS seharusnya diterapkan
berdasarkan tingkat perkembangan masing-masing negara; (ii) GATS
(general agreement on trade in services) yang diharapkan
meningkatkan akses pasar untuk produk negara berkembang yang padat
karya; (iii) kebijakan pengurangan subsidi yang lebih transparan
dan actionable; (iv) Berbagai pesyaratan kelembagaan.
Negara berkembang sebaiknya tidak dipaksakan membuat berbagai kelembagaan
pendukung seperti di negara maju karena memerlukan sumberdaya yang
banyak yang tidak dimiliki negara berkembang. Bentuk kelembagaan
seharusnya disesuaikan dengan tingkat perkembangan dari masing-masing
negara.
-
Memodifikasi hubungan
timbal balik (modify reciprocity).
Adalah tidak logis mengharapkan hubungan timbal balik antara negara
maju dengan negara berkembang karena perbedaan kapaistas ekonomi,
situasi plitik, dan tingkat kerawanan suatu negara. Salah
satu alternaif yang diusulkan adalah mengkaitkan makna timbal balik
dengan tingkat pembangunan.
-
Special and differential treatment
(SDT). Di samping dimaksudkan untuk meningkatkan akses
pasar negara berkembang ke negar maju, aliran CV juga menekankan
diijinkannya negara berkembang untuk mengintervensi pasar domestik
demi tujuan pembangunan. Hal ini hampir merupakan kebalikan dari
yang apa yang selama ini diterapkan. Pasar negara berkembang dibuka
tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kegamangan/kerentaan industri
dalam negeri. Dalam konteks ini, perlindungan tehadap industri yang
baru (infant industry), perlakukan khusus berkaitan dengan TRIPS,
dan penerapan kelembagaan yang disesuaikan merupakan contoh dalam
kelompok SDT.
-
Menekankan isu-isu yang merupakan
perhatian negara berkembang. Dalam perundingan, isu-isu negara
maju sering dominan seperti TRIPS dan jasa. Aliran pemikiran
CV menekankan perlunya pembahasan yang menjadi perhatian negara
berkembang seperti ketergantungan negara berkembang pada beberapa
komoditi dan merupaka komoditi primer yang pasarnya fluktuatif.
Kerentaan berbagai produk eskpor negara berkembang baik karena ririko
pasar maupun risiko fisik (iklim) kurang mendapat perhatian.
-
Menekankan isu keamanan pangan dan
pembangunan pedesaan. Lebih adri 8000 juta penduduk di negara
berkembang rawan terhadap ketahanan pangan. Di sisi lain,
negosiasi lebih banyak membahas masalah negara maju seperti pengurangan
subsidi. Negara berkembang justru mengalami kekurangan dukungan,
subsidi, atapun proteksi. Oleh sebab itu, dukungan untuk meningkatkan
bantuan, proteksi, transfer teknologi, yang bermanfaat bagi ketahanan
pangan dan pembangunan pedesaan seharusnya tidak dilarang bagi negara
berkembang.
Sebagai penutup dapat disimpulkan bahwa Putaran Doha yang diberi label
sebagai Putaran Pembangunan sebenarnya merupakan kesempatan yang baik
bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memperjuangkan kepentingannya.
Dengan label Putaran Pembangunan, kebijakan perdagangan yang akan dirumuskan
seyogyanya merupakan tujuan antara; tujuan akhir adalah pembangunan
manusia secara berkelanjutan dan berkeadilan. Dalam memperjuangkan kepentingan
negara berkembang, dua aliran pemikiran yaitu Enlightened Standard
View dan Critical Views dapat dijadikan landasan berfikir
untuk memeprjuangkan isu-isu negara berkembang yang harus menjadi
fokus perhatian pada Putran Doha, termasuk pertemuan tingkat menteri
perdagangan di Cancun, Mexico pada 10-14 september 2003 (Penulias
adalah ahli peneliti utama di Lembaga Riset Perkebunan Indonesia)
Doha Round-Cancun/Tulisan
2003