Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | Produk & Layanan | Info Pustaka | Links | Hubungi Kami


Wayan R. Susila

CELAH YANG DAPAT DIMANFAATKAN INDONESIA PADA PERUNDINGAN PUTARAN DOHA

Putaran Doha yang diberi label sebagai Putaran Pembangunan Doha (Doha Development Round) sebenarnya dapat merupakan kesempatan yang baik bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memperjuangkan kepentingannya.  Dengan label Putaran Pembangunan, kebijakan perdagangan yang akan dirumuskan seyogyanya merupakan tujuan antara; tujuan akhir adalah pembangunan manusia secara berkelanjutan dan berkeadilan. Dalam memperjuangkan kepentingan negara berkembang, dua aliran pemikiran yaitu Enlightened Standard View dan Critical Views dapat dijadikan  landasan berfikir untuk memperjuangkan isu-isu negara berkembang  yang harus menjadi fokus perhatian pada Putran Doha, termasuk pertemuan tingkat menteri perdagangan di Cancun, Mexico pada 10-14 september 2003

 Putaran Doha (Doha Round) di bawah payung WTO terus bergulir dan diharapkan dapat ditandatangani pada tanggal  1 Januari 2005.  Putaran Doha yang diberi label sebagai putaran pembangunan (Development Round) dimulai sejak November  2001. Selama lebih dari 22 bulan sejak dimulai, perjalanan putaran ini boleh dibilang cukup banyak masalah yang diwarnai oleh berbagai deadlocked pada bidang yang dianggap penting, khususnya pada bidang pertanian (akses pasar, bantuan domestik, dan subsidi ekspor). Lebih jauh, perbedaan posisi dalam hal special and differential treatment (SDT), trade-related aspects of intellectual poverty rights (TRIPS) dan public health masih menjadi ajang perbedaan pendapat, khsusunya antara negara berkembang (DC) dengan negara maju (IC).  Situasi ini diperkirakan akan menyebabkan bahwa pengesahan putaran tersebut tidak dapat dilaksankan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Dalam siatuasi yang runyam tersebut, pertemuan tingkat menteri perdagangan di Cancun, Mexico, pada tanggal 10-14 September menjadi tahapan yang mempunyai nilai strategis. Landasan-landasan yang akan dituangkan dalam kesepakatan Putaran Doha akan banyak ditentukan oleh hasil pertemuan tersebut. Oleh karena itu, masing-masing negara perlu mempersiapkan delegasinya secara matang, baik dari sisi substansi maupun dari sisi cara memperjuangkan, termasuk lobi yang akan dilakukan.

Pemikiran yang sering muncul adalah bahwa Putaran Doha akan lebih banyak menguntungkan kelompok negara IC, sedangkan DC cenderung tidak bisa memanfaatkan forum tersebut secara optimal.  Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang juga dikhawatirkan akan menjadi korban, jika tidak mempersiapkan dengan baik dalam perundingan tersebut. Adakah peluang bagi Indonsia untuk memanfaatkan forum tersebut?

Ahli-ahli pendungkung pembangunan berpendapat bahwa negara berkembang seperti Indonesia, sebenarnya mempunyai peluang yang cukup besar untuk memperjuangkan kepentingan mereka pada Putaran Doha. Argumen utamanya adalah bahwa putaran ini diberi label putaran pembangunan, sehingga pembangunan menjadi isu utama dalam putaran tersebut.  Hal ini sangat beralasan karena berbagai pertemuan internasional pada tiga tahun terakhir oleh berbagai lembaga internasional, menemukan fakta yang sangat mengagetkan sekaligus menyakitkan yaitu orang miskin yang jumlahnya demikian tinggi. Menurut data FAO,  ada sekitar 1,15 miliar penduduk hidup dengan biaya kurang dari US$ 1 per hari; bahkan hampir setengah dari jumlah penduduk dunia hidup dengan biaya kurang dari US$ 2 per hari. Kemiskinan tersebut telah menimbulkan berbagaimpenyakit seperti HIV dan TBC. Selanjutnya, kemiskinan dan ketidak adilan ini telah menyuburkan timbulnya konflik regional, bahkan peningkatan kegiatan terorisme. Konsekuensi dari situasi ini seyogyanya menyadarkan negara-negara maju untuk memikirkan lebih serius saudara-suadaranya di negara berkembang. Situasi ini tentu merupakan momentum yang baik untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan negara berkembang.

            Momentum inilah yang merupakan celah yang harus dieksploitasi oleh delegasi Indonesia secara maksimal.  Berdasarkan data FAO, kita tidak perlu malu mengakui bahwa Indonesia digolongkan negara miskin dengan tingkat utang yang parah (severely indebted).  Dari sisi pendapatan per kapita, Indonesia di tempatkan pada peringkat 145 dari 208 negara yang diamati, dengan pendapatan percapita US$ 710 (bandingkan dengan peringkat satu dengan nilai US$ 38830). Dari segi purchasing power parity (PPP) (semacam daya beli), Indonesia ditempakan pada peringkat 140 dengan PPP sebesar US$ 2990 (peringkat satu dengan PPP US$ 51060). 

            Menurut ahli ekonomi pembangunan, sepeti K. W. Abbot (2003), ada dua aliran pemikiran utama untuk kebijakan pembangunan yang bagi negara berkembang dapat digunakan untuk memanfaatkan posisi tersebut pada Putaran Doha, termasuk pada pertemuan tingkat menetri di Cancun, yaitu Enlightened Satandard View (ESV) dan Critical Views (CV). Aliran ESV secara umum bersifat lebih moderat bila dibandingkan dengan  aliran pemikiran CV. Delegasi Indonesia tentu tidak harus menggunakan salah satu aliran pemikiran tersebut secara ketat, tetapi menggunakan kombinasinya berdasarkan substansi dan situasi yang berkembang.

            Dari berbagai agenda yang dibahas dalam Putaran Doha, ada beberapa agenda  yang diperikirakan menjadi hambatan untuk memebuat Putaran Doha sebagai putaran pembangunan. Hambatan-hambatan tersebut antara lain keterbatasan akses dari produk manufaktur yang diekspor oleh DC, hambatan akses produk pertanian negara DC, hambatan akses ekspor jasa dari DC, subsidi/dukungan negara maju terhadap produk pertaniannya, isu TRIPS, dan isu timbal balik (reciprocity).

            Isu yang menjadi prioritas terhadap masalah tersebut bagi yang menganut ESV dan EV tentunya berbeda.  Secara garis besar, ESV menempatkan isu-isu berikut sebagai isu utama dalam Putaran Doha yaitu : 

  • Peningkatan akses pasar di negara industri.  Peningkatan akses ini mencakup penurunan tingkat tarif dan hambatan non-tarif (NTB) terutama untuk produk-produk (i) manufaktur yang padat karya; (ii) tekstil dan barang tekstil; (iii) produk pertanian sub-tropis; (iv) jasa yang padat karya.  Di samping itu, negara industri juga dminta untuk membuat akses pasar lebih dapat diduga (predictable).

  • Kebijakan pendamping yang pro kelompok miskin.  Pemerintah negara berkembang harus diijikan melengkapi kebijakan perdagangn dengan kebijakan pendamping (complementary policies) yang berpihak pada kelompok miskin.  Kebijakan pendamping tersebut mencakup penyediaan lapangan kerja, jaring pengaman sosial, dan kebijakan perkreditan.

  • Peningkatan akses pasar di negara berkembang.  Negara berkembang yang masih memproteksi perdagangannya sebenarnya menghambat sesama negara berkembang. Hambatan ini seyogyanya segera diturunkan untuk kepentingan bersama.

  • Bantuan untuk reformasi  perdagangan. Dalam upaya memenuhi komitmen, negara berkembang perlu mendapatan bantuan internasional yang mencakup (i) soft aid for trade yang pada dasarnya memungkinkan negara berkembang dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap perundingan; (ii) hard aid for trade yaitu berbagai bantuan yang mendukung negara berkembang melakukan diversifikasi produk dan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi; (iii) aid for reform yaitu bantuan agar negara berkembang dapat menerapkan berbagai kebjakan yang esential bagi pembangunan.

Bagi kelompok CV yang memang berpikiran jau lebih kritis, perdagangan yang fair dianggap sebagai tujuan antara; tujuan utama adalah standar hidup yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Secara singkat mereka berpendapat  bahwa pertanyanan utama mengenai kebijakan perdagangan bukanlah apakah kebijakan tersebut mendistorsi pasar, tetapi apakah kebijakan tersebut mendistorsi pembangunan (the basic question of trade policy would become, not whether a national measure is trade distorting but whether it is development-distorting). Dengan kerangka berfikir seperti itu, maka focus perhatian dari kelompok ini adalah sebagai berikut:

  • Mengkoreksi ketidak-seimbangan.  Aliran pemikiran ini berpendapat bahwa berbagai kebijakan perdagangan yang mengakibatkan ketidak-seimbangan dan menghambat pembangunan seyogyanya diperbaiki. Beberapa ketidak-seimbangan yang perlu dikoreksi antara lain (i) TRIPS yang dinilai sangat merugikan pembangunan di negara berkembang sehingga pemberlakuan TRIPS seharusnya diterapkan berdasarkan tingkat perkembangan masing-masing negara; (ii) GATS (general agreement on trade in services) yang diharapkan meningkatkan akses pasar untuk produk negara berkembang yang padat karya; (iii) kebijakan pengurangan subsidi yang lebih transparan dan actionable; (iv) Berbagai pesyaratan kelembagaan.  Negara berkembang sebaiknya tidak dipaksakan membuat berbagai kelembagaan pendukung seperti di negara maju karena memerlukan sumberdaya yang banyak yang tidak dimiliki negara berkembang.  Bentuk kelembagaan seharusnya disesuaikan dengan tingkat perkembangan dari masing-masing negara.

  • Memodifikasi hubungan timbal balik (modify reciprocity).   Adalah tidak logis mengharapkan hubungan timbal balik antara negara maju dengan negara berkembang karena perbedaan kapaistas ekonomi, situasi plitik, dan tingkat kerawanan suatu negara.  Salah satu alternaif yang diusulkan adalah mengkaitkan makna timbal balik dengan tingkat pembangunan.

  • Special and differential treatment (SDT).  Di samping dimaksudkan untuk meningkatkan akses pasar negara berkembang ke negar maju, aliran CV juga menekankan diijinkannya negara berkembang untuk mengintervensi pasar domestik demi tujuan pembangunan. Hal ini hampir merupakan kebalikan dari yang apa yang selama ini diterapkan. Pasar negara berkembang dibuka tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kegamangan/kerentaan industri dalam negeri. Dalam konteks ini, perlindungan tehadap industri yang baru (infant industry), perlakukan khusus berkaitan dengan TRIPS, dan penerapan kelembagaan yang disesuaikan merupakan contoh dalam kelompok SDT.

  • Menekankan isu-isu yang merupakan perhatian negara berkembang. Dalam perundingan, isu-isu negara maju sering dominan seperti TRIPS dan jasa.  Aliran pemikiran CV menekankan perlunya pembahasan yang menjadi perhatian negara berkembang seperti ketergantungan negara berkembang pada beberapa komoditi dan merupaka komoditi primer yang pasarnya fluktuatif. Kerentaan berbagai produk eskpor negara berkembang baik karena ririko pasar maupun risiko fisik (iklim) kurang mendapat perhatian.

  • Menekankan isu keamanan pangan dan pembangunan pedesaan. Lebih adri 8000 juta penduduk di negara berkembang rawan terhadap ketahanan pangan.  Di sisi lain, negosiasi lebih banyak membahas masalah negara maju seperti pengurangan subsidi.  Negara berkembang justru mengalami kekurangan dukungan, subsidi, atapun proteksi.  Oleh sebab itu, dukungan untuk meningkatkan bantuan, proteksi, transfer teknologi, yang bermanfaat bagi ketahanan pangan dan pembangunan pedesaan seharusnya tidak dilarang bagi negara berkembang.

Sebagai penutup dapat disimpulkan bahwa Putaran Doha yang diberi label sebagai Putaran Pembangunan sebenarnya merupakan kesempatan yang baik bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memperjuangkan kepentingannya.  Dengan label Putaran Pembangunan, kebijakan perdagangan yang akan dirumuskan seyogyanya merupakan tujuan antara; tujuan akhir adalah pembangunan manusia secara berkelanjutan dan berkeadilan. Dalam memperjuangkan kepentingan negara berkembang, dua aliran pemikiran yaitu Enlightened Standard View dan Critical Views dapat dijadikan  landasan berfikir untuk memeprjuangkan isu-isu negara berkembang  yang harus menjadi fokus perhatian pada Putran Doha, termasuk pertemuan tingkat menteri perdagangan di Cancun, Mexico pada 10-14 september 2003 (Penulias adalah ahli peneliti utama di Lembaga Riset Perkebunan Indonesia)

 Doha Round-Cancun/Tulisan 2003

 

 
        Kunjungan ke-1655,
Sejak: 18 Maret 2004
 
   Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | Jasa & Konsultasi | Publikasi | Produk | Site Map | Hubungi Kami | Member Login