Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | Produk & Layanan | Info Pustaka | Links | Hubungi Kami
   
 
 
GEJOLAK HARGA MINYAK GORENG: PERLUKAH INTERVENSI PASAR?
 
* Peneliti Senior di Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI)
 

Dalam beberapa hari ini, harga minyak goreng mendapat sorotan tajam di media massa . Harga minyak goreng curah pun kini bertengger di kisaran Rp. 7.600 – Rp. 8.500 per kg. Stabilisasi harga minyak goreng pada kisaran Rp. 6.500 per kg menjadi sasaran yang dianggap ideal untuk meredam berbagai pengaruh negatif terhadap perekonomian, utamanya inflasi. Beberapa formula solusi ditawarkan dari pengendalian ekspor minyak sawit mentah (CPO) melalui peningkatan tarif pungutan (yang sudah terlanjur disebut pajak), ekspor operasi pasar minyak goreng, dan subsidi minyak goreng ke konsumen. Seberapa tepatkah solusi tersebut untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng?

Menganalisis gejolak harga

Analisis berikut memberi gambaran perkembangan harga yang terjadi di pasar domestik dan internasional dalam jangka pendek. Gejolak harga CPO yang terjadi sangat mungkin berkaitan dengan siklus bisnis. Gambar 1 menunjukkan perkembangan harga minyak sawit (CPO) di pasar internasional sejak 1982-2006 dengan rata-rata sebesar USD 443,82/ton CPO cif Eropa. Pada periode tersebut, perkembangan harga minyak sawit memiliki siklus bisnis dengan panjang berkisar 5-6 tahun dan kecenderungan menaik yang kecil. Satu siklus bisnis biasanya terdiri dari satu puncak ( peak ) utama dengan panjang sekitar 18-25 bulan dan beberapa puncak minor dan frekuensi harga kurang USD 443,82/ton adalah sekitar 63%. Pada tahun 2007, harga CPO memang berada pada posisi masih tinggi tetapi diperkirakan masih berkisar USD 500-an/ton. Namun, gejolak harga yang tinggi hingga menembus harga di atas USD 740, berada di luar siklus bisnis yang semestinya terjadi atau ada kejadian luar biasa.

Gambar 1. Siklus bisnis dan musiman harga CPO periode 1982 - 2006

Sumber: Oil World, 2006
Keterangan: *) sementara

Selain siklus bisnis, harga minyak sawit juga mempunyai fluktuasi musiman. Gambar 2 menunjukkan adanya pola fluktuasi musiman. Pola fluktuasi musiman untuk penggalan waktu 1982-1999 dan 1988-2006 relatif serupa, namun untuk penggalan waktu 1988-2006 memiliki pergerakan slope yang lebih landai yang menyiratkan harga musiman minyak sawit semakin stabil. Dalam semester 1, harga pada bulan Januari biasanya adalah paling tinggi kemudian turun melandai dalam Februari sampai Mei. Dalam semester 2, penurunan harga yang paling tajam terjadi pada Mei-Juli/Agustus dan naik sampai dengan bulan Desember/Januari. Pergerakan harga minyak sawit di pasar internasional ditransmisikan ke pasar domestik ( border price dan whole sale price ) melalui mekanisme pasar. Secara umum pergerakan harga minyak sawit domestik searah dengan perkembangan harga minyak sawit di pasar internasional. Dengan memperhatikan pergerakan harga periode 1982-2006 di atas, gejolak harga CPO saat ini (bulan April-Mei) menunjukkan adanya pengaruh faktor musim dan cenderung mengikuti pergerakan harga musiman 1982-1999.

Gambar 2. Pergerakan harga musiman CPO

Sumber: Oil World, 2006, diolah

 

Menyerahkan pada mekanisme pasar sebagai solusi

Pada masa lampau (1983-1984), gejolak harga CPO diatasi dengan menerapkan pajak ekspor hingga 60% dan dibarengi dengan kebijakan alokasi CPO di pasar domestik. Kebijakan pemerintah yang mendikte pasar ini mengakibatkan mekanisme pasar tidak berjalan. Harga CPO domestik terisolasi dari harga CPO internasional dan harga minyak gorengpun menjadi stabil. Saat ini, pemecahan masalah meningkatkan PE dan alokasi CPO ke pasar domestik juga menjadi salah satu alternatif.

Pertanyaan yang dapat diajukan dengan alternatif kebijakan di atas adalah “apakah solusi semacam ini masih dimungkinkan?”. Saat ini, era mendikte pasar dan mengganggu mekanisme pasar sudah tidak populer lagi. Dengan tingkat produksi yang sebagian besar diekspor, solusi penerapan PE diperkirakan akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya. Pertama, harga akan tertekan dan petani kelapa sawit yang paling menderita dan menguntungkan industri hilir. Kedua, harga domestik terisolir dari harga internasional sehingga harga tidak efektif sebagai sinyal bagi produsen CPO. Ketiga, keberlanjutan usaha di perkebunan kelapa sawit dan selanjutnya dapat mengganggu industri hilir. Keempat, daya saing dan pangsa pasar CPO Indonesia di pasar internasional akan terganggu sehingga berpotensi menurunkan penerimaan devisa dari ekspor.

Bagaimana dengan operasi pasar minyak goreng?. Operasi pasar minyak goreng dilakukan dengan meningkatkan pasokan minyak goreng sejumlah 100.000 ton bulan Mei di pasar sehingga harga secara bertahap akan turun. Mekanisme ini sangat tergantung dari pasokan CPO sebagai bahan baku. Dengan harga CPO yang mahal, maka industri minyak goreng diminta untuk berkorban/merugi untuk sementara waktu. Mekanisme ini sangat rentan karena sangat tergantung dari kemauan berkorban dari industri minyak goreng. Apabila dipaksakan, katakanlah diikuti dengan alokasi CPO domestik, industri minyak goreng akan “menekan” harga CPO sebagai bahan baku dan akhirnya produsen CPO termasuk petani akan menderita.

Bagaimana dengan subsidi ke konsumen minyak goreng?. Subsidi diberikan ke konsumen melalui industri minyak goreng. Dana subsidi dapat berasal dari nilai akumulasi PE CPO. Jika harga minyak goreng yang diharapkan Rp. 6.500/kg, maka nilai subsidi diantara Rp. 1.100 – Rp. 2.000/kg. Jika konsumsi minyak goreng domestik secara kasar diperkirakan berjumlah sekitar 100.000 ton/bulan, maka besarnya subsidi mencapai minimal Rp. 110 milyar-200 milyar/bulan. Dalam 2 bulan saja mencapai Rp. 200 milyar- Rp. 400 milyar. Jumlah ini dapat dikatakan terlalu besar dan tidak adil dari sisi produsen CPO, termasuk petani. Seperti diketahui PE diperoleh dari hasil jerih payah produsen, sehingga subsidi ke konsumen menjadi salah alamat.

Bagaimana dengan mempercayakan ke mekanisme pasar?. Solusi ini sebetulnya paling elegan, tetapi solusi ini harus dilihat dalam kerangka pemecahan masalah jangka panjang. Solusi ini tidak mendistorsi pasar dan sesuai dengan era perdagangan bebas. Hal ini mungkin dilakukan karena mulai bulan Juni produksi CPO akan meningkat lagi dan bersamaan itu pula harga akan mulai turun. Dengan harga CPO yang tinggi pada bulan April-Mei, beberapa industri pengguna CPO akan mengalami kesulitan bahkan sangat mungkin mengalami gangguan operasional. Gangguan ini akan menurunkan permintaan CPO sehingga “membantu” penurunan harga CPO dan pada gilirannya harga minyak goreng. Dengan solusi ini, produsen CPO termasuk petani dapat menikmati jerih payah dalam mengembangkan usaha kelapa sawit.

Belajar pengalaman masa lalu dan berulang saat ini serta sangat mungkin berulang kembali pada masa depan, intervensi pasar CPO dan minyak goreng bukanlah pemecahan masalah jangka panjang, bahkan dapat bersifat kontra produktif, apabila tidak dikelola dengan baik. Sudah saatnya pemerintah secara serius menyusun grand strategy dan road map pengembangan industri hilir kelapa sawit. Beberapa produk dengan prospek pasar cerah dan nilai tambah tinggi perlu medapatkan prioritas. Produk-produk dimaksud dapat diinventarisasi dari produk-produk refinary (minyak goreng, stearine, shortening, margarine, sabun, dan lainnya), oleochemical ( fatty acid, fatty alcohol, fatty amine, glycerol, dan lainnya), dan biodiesel ( methyl ester ). Last but not least , penghapusan PPN untuk CPO akan sangat membantu penurunan harga minyak goreng. Paling tidak, harga CPO bagi industri minyak goreng akan berkurang 10% secara otomatis dan penurunan harga ini akan ditransmisikan ke harga minyak goreng.

 

 

[End Of File]


Kunjungan ke-2879,
Sejak: 08 Juni 2007

   Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | Produk & Layanan | Info Pustaka | Links | Hubungi Kami