Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | I k l i m new! | Produk | Info Pustaka | Links | Hubungi Kami

Didiek Hadjar Goenadi

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Riset Perkebunan Indonesia, dan
Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia cum Inventor


LINGKARAN SETAN PEMBANGUNAN IPTEKS NASIONAL

Didiek Hadjar Goenadi

Pengantar

Keprihatinan terhadap kondisi per-ipteks-an nasional ditunjukkan oleh harian ini dengan menurunkan pendapat Menteri Riset dan Teknologi RI yang berangan-angan ‘ membangun jembatan ' antara lembaga riset dan industri

(KOMPAS 19/08/2004) dan analisis Direktur ISTECS yang ‘ bermimpi ada gelombang' kebangkitan ipteks pasca Habibie (KOMPAS 21/08/2004). Galau yang tersirat dalam kedua berita tersebut mengisyaratkan konteks pandangan yang hanya mengidentifikasi hal-hal tentang ‘ what to do ' dan belum menampakkan pikiran tentang ‘ how to do it '. Kesulitan dan hambatan yang dikemukakan sudah tergolong klise, karena sudah dipahami oleh hampir semua orang selama satu dasa warsa terakhir ini. Justru yang dibutuhkan adalah aksi-aksi pragmatis yang dipandu oleh pandangan futuristis. Domain ipteks amat sangat luas dan tidak mungkin dilokalisir dengan menunjuk ‘kekurangan' satu atau dua pihak saja. Apalagi yang mengaitkan ‘kegagalan' kebangkitan ipteks pada personifikasi kapasitas pendidikan formal seorang menristek.

 

Terobosan Habibie

Pandangan umum, baik yang pro maupun yang kontra, terhadap pikiran Habibie sebagai ilmuwan, merujuk pada kemampuannya mencermati peluang tipis yang masih tersisa untuk mengangkat daya saing bangsa Indonesia melalui ipteks. Terbukti memang, bahwa tidak banyak yang mampu membumikan pikiran-pikiran tersebut sehingga terkesan bahwa pembangunan ipteks pasca Habibie mengalami kebuntuan, kalaupun bukan kemelorotan. Faktor yang selalu dituding sebagai penghambat adalah alokasi anggaran pemerintah (APBN) untuk ipteks (baca: Kementerian RisTek/KRT) dan keterbatasan sumberdaya manusia melek iptek. Faktanya dua hal ini sudah dicermati dan dilakukan tindakan-tindakan antisipatif oleh Habibie pada saat menjabat sebagai Menristek. Pendirian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan disusul dengan penugas-belajaran putra-putra terbaik bangsa ke mancanegara serta perangkapan jabatan Menristek dan Kepala BPPT, yang berlangsung hingga kini walaupun untuk Kepala LPND sudah punya Keppres sendiri, adalah strateginya untuk meningkatkan efektivitas melalui sinergi yang mampu menciptakan akselerasi. Inilah sebenarnya modal bagi para penerusnya yang secara susah payah telah dibangun, tetapi yang terjadi adalah ‘ kebingungan ' dan akhirnya terjebak pada apa yang sudah pernah dipikirkan dan diatasi di masa lalu dicoba lagi dalam kemasan baru padahal isinya sama.

 

Ipteks sebagai Pengungkit Daya Saing Bangsa

Pemikiran tentang hal ini sudah tertuang dalam dokumen acuan resmi pelaku ipteks nasional berupa Kebijakan Strategis (Jakstra) IptekNas yang berperiode limatahunan. Implementasi selanjutnya dirumuskan dalam Rencana Strategis (Renstra) lembaga/unit kerja dan forum sinkronisasi program aksinya dilakukan dalam Rakornas Ristek tiap tahun. Jiwa dari pedoman ini adalah bahwa ipteks memiliki kapasitas dan fungsi strategis dalam memacu upaya peningkatan kesejahteraan bangsa yang berkeadilan secara menyeluruh. Namun, jiwa dari Jakstra Ipteksnas itu sendiri tampaknya belum berhasil disusupkan ke dalam program-program aksi yang integratif, tetapi baru ke dalam kegiatan yang bersifat parsial dan kondisional. Fakta lain juga menunjukkan bahwa KRT belum berhasil menjadi focal point ipteks nasional. Lembaga litbang sektoral masih tetap berjalan sendiri-sendiri, apalagi litbang di sektor swasta. Berbagai upaya sebenarnya telah mulai dilakukan di masa lalu, namun karena terjebak dalam masalah dana yang hanya menggantungkan pada dana-dana APBN maka bisa dipahami bahwa hasilnya juga belum sesuai dengan harapan.

Alokasi dana ke KRT via DIP APBN secara resmi baru terlaksana pada tahun 2000, yang sebelumnya diupayakan dari ‘kantong kanan' BPPT ke ‘kantong kiri' KRT karena pimpinannya dirangkap. Dengan dana yang sangat terbatas, KRT sejak tahun 1996 menyediakan insentif dana riset bagi industri melalui skema program Riset Unggulan Kemitraan. Kemudian mulai tahun 2001 berbagai program diluncurkan, seperti Riset Unggulan Strategis Nasional, Sentra HKI, Program Oleh Paten, Promosi Iptek, Asuransi Teknologi, Modal Awal Usaha, dan Katalis Teknologi. Dampak dari program ini sebagai pengungkit daya saing bangsa memang belum nyata, tetapi indikasi ke arah itu sudah mulai dapat dicatat. Lambatnya akselerasi dampak program ini bukan semata-mata akibat dana APBN yang terbatas, tetapi lebih disebabkan oleh kreativitas dalam menjaring dana dari sektor swasta memang rendah dan upaya membangun sinergi dengan berbagai institusi litbang nasional yang belum efektif. Format-format sosialisasi yang terkemas dalam acuan APBN perlu diubah ke dalam bentuk yang lebih profesional sehingga komunikasinya efektif. Pemanfaatan jasa artis terkenal sebagai Humas perlu didukung oleh viabilitas outputs yang dihasilkan, sehingga tidak menjadi tong kosong nyaring bunyinya.

 

Masalah dan Langkah Aksi yang Perlu Dilaksanakan

Masalah utama yang dihadapi dalam membangun budaya ipteks bangsa ini adalah rendahnya insentif, yang bukannya disediakan oleh pemerintah saja, tetapi yang juga harus diraih sendiri oleh pelakunya, Insentif ini tidak selalu berupa materi, tetapi juga yang bersifat kebanggaan ( pride ). Untuk ini perlu diciptakan kondisi masyarakat yang memberikan apresiasi nyata, misalnya seorang perakit varietas padi yang hasilnya dinikmati oleh puluhan juta manusia memperoleh popularitas yang sama dengan seorang atlit peraih medali emas di ajang olimpiade. Langkah yang diperlukan adalah menggandeng pihak media massa sehingga kontribusi ipteks yang nyata seperti ini menjadi layak cetak. Presiden Megawati dalam acara Pekan Padi Nasional tahun 2004 yang lalu juga telah menegaskan perlunya menyediakan tingkat kesejahteraan yang menggairahkan para peneliti berkonsentrasi dalam menciptakan berbagai invensi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penggalangan sponsor dari mitra swasta perlu ditingkatkan, sehingga hadiah materi bagi peneliti berprestasi bisa diberikan dalam ukuran ratusan juta rupiah, bukan ala kadarnya. Namun, perlu diingat bahwa pemilihannya harus secara obyektif dan tidak dengan mudah dipatahkan oleh pertimbangan subyektif.

Hal kedua yang menjadi masalah adalah belum terjalinnya sinergi dan pemusatan perhatian pada kompetensi utama lembaga litbang. Banyak lembaga melakukan penelitian pertanian misalnya, tetapi satu sama lain sering tidak konvergen. Penegasan kembali tentang fungsi lembaga harus dilakukan secara konsisten, sehingga yang tugasnya melakukan pengkajian dan penerapan teknologi tidak ikut-ikutan melakukan kegiatan riset dasar. Penyusunan program riset harus melalui mekanisme problem hunting yang secara riil dihadapi oleh masyarakat secara luas. Persepsi bahwa dana riset sebagai penghasilan tambahan bagi peneliti harus dieliminasi. Semua ini semata-mata guna mencapai output yang maksimal dalam kondisi dana yang minimal. Ego sektoral juga harus dikikis melalui upaya mapping the strength to build synergism . KRT sebagai focal point harus menyiapkan program-program bersama yang eksekusinya dilaksanakan oleh lembaga litbang secara nasional. Fungsi pusat data ipteks nasional harus diwujudkan sehingga mampu menjadi rujukan bagi pengguna teknologi, khususnya UKMK. Hal terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa focal point ipteks nasional harus terbebas dari pertimbangan politik praktis, sehingga kebijakan dan implementasinya dapat diwujudkan secara obyektif dalam koridor galaksi kejujuran akademik.

 

Penutup

Mendambakan sebuah jembatan kokoh antara industri/masyarakat dan hasil-hasil riset domestik dan asa timbulnya gelombang kebangkitan teknologi pasca Habibie adalah sebuah fatamorgana yang memerlukan langkah-langkah nyata dan bebas dari kepentingan non-target untuk mewujudkannya. Berbagai dokumen kajian tentang bagaimana membangun ipteks nasional sudah dihasilkan, namun seperti biasa kita kembali merasa lebih pintar dari pendahulu kita, sehingga lebih pede jika membuat kajian baru daripada memanfaatkan pemikiran-pemikiran brilian yang pernah disumbangkan sebelumnya. Semoga pimpinan nasional mendatang, siapapun presidennya, memiliki kearifan yang cukup guna menempatkan domain ristek sebagai salah satu titik strategis yang memiliki kapasitas memacu pencapaian tujuan nasional, jika dikelola secara profesional dan bebas dari kepentingan politik. Keberhasilan mewujudkan sasaran UU No. 18/2002 tentang SisNas LitBangRap Iptek merupakan tugas utama menristek mendatang. Dengan langkah-langkah tersebut di atas, lingkaran setan ( vicious circle ) masalah yang dihadapi dalam pembangunan ipteks nasional secara nyata akan dapat dipatahkan oleh sistem inovasi nasional yang berbasis pada kemandirian sumberdaya nasional.

 
    Kunjungan ke-1478,
Sejak: 23 Agustus 2004
 
   Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | Jasa & Konsultasi | Publikasi | Produk | Site Map | Hubungi Kami | Member Login