Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | I k l i m new! | Produk | Info Pustaka | Links | Hubungi Kami
   
 
 
MEMPERTANYAKAN EFEKTIVITAS PAJAK EKSPOR DALAM MEMPERCEPAT PENGEMBANGAN INDUSTRI HILIR PERKEBUNAN
 
* Peneliti di Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI)
 

Menaikkan PE untuk mempercepat pengembangan industri hilir perkebunan bukanlah merupakan pilihan kebijakan yang efektif. Kenaikan PE ternyata tidak cukup efektif untuk membendung eskpor karena ekspor relatif tidak elastis terhadap perubahan PE. Oleh sebab itu, kebijakan menaikkan PE untuk mempercepat pertumbuhan industri hilir perkebunan bukanlah merupakan prioritas utama.

 

Isu Kebijakan

Industri hulu perkebunan atau subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor yang tumbuh secara konsisten, baik ketika ekonomi nasional dalam keaadan tumbuh normal maupun ketika mengalami krisis. Pada saat kondisi ekonomi secara nasional normal, PDB subsektor perkebunan tumbuh diatas 5% per tahun. Pada saat ekonomi mengalami krisis seperti tahun 1988 dimana ekonomi nasional mengalami kontraksi sebesar 13%, subsektor perkebunan masih tumbuh 4%. Sampai tahun 2005, dengan luas areal sekitar 16.5 juta ha, subsektor perkebunan menyediakan lapangan kerja sekitar 12 juta jiwa dan nilai ekspor antara US$ 4- 5 juta per tahun.

Dibalik perkembangan pesat industri hulunya, industri hilir perkebunan tidak berkembang seperti yang diharapkan, baik dari sisi volume maupun diversifikasi produk. Hal ini tercermin dari penggunaan bahan baku perkebunan untuk industri hilir relatif kecil, berkisar antara 10% -30% dari total produksi. Beberapa industri hilir perkebunan yang berbasis karet bahkan mengalami kemunduran seperti diindikasikan oleh penutupan beberapa pabrik industri hilir karet. Diversifikasi produk juga masih sangat sempit dibandingkan dengan potensi kemungkinan industri hilir yang dapat dikembangkan. Sebagai contoh, lebih dari 76% penggunaan CPO oleh industri digunakan hanya untuk industri minyak goreng. Untuk karet, industri hanya terfokus pada industri ban, sedangkan kakao terfokus hanya pada cocoa butter .

Jika kondisi industri hilir tidak dapat berkembang, paling tidak ada tiga dampak negatif atau economic loss sebagai akibat dari kelambatan pengembangan industri hilir CPO. Dampak negatif pertama adalah bahwa nilai tambah yang bersumber dari industri hilir perkebunan sebagian besar dinikmati oleh negara lain yang mengembangkan industri hilirnya. Dampak negatif kedua adalah negara kehilangan peluang untuk memperoleh tambahan penerimaan dalam bentuk pajak dan kehilangan kesempatan untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas. Ketiga, ekspor dalam bentuk bahan baku akan sangat rentan terhadap fluktuasi harga (risiko harga) karena harganya sangat fluktuatif dengan keofisien keragaman harga tahunan diatas 30%.

Menyadari dampak negatif tersebut dan perubahan yang terjadi di pasar internasional seperti kenaikan harga minyak bumi, pemerintah berusaha mendorong perkembangan industri hilir berbasis perkebunan dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah satu kebijakan yang menjadi isu/wacana adalah untuk menaikkan pajak ekspor (PE) produk primer perkebunan dengan harapan ketersediaan bahan baku lebih terjamin dengan harga yang lebih murah. Isu kebijakan yang yang muncul adalah apakah kebijakan ini efektif untuk mempercepat pengembangan industri hilir perkebunan.

 

Dampak Kenaikan Pajak Ekspor Perkebunan

Sebelum isu kebijakan tersebut diwujudkan dalam bentuk kebijakan, potensi dampak positif dan negatif serta efektivitas kebijakan tersebut terlebih dahulu perlu dianalisis sehingga kebijakan tersebut memiliki landasan pemikiran yang logis dan langkah antisipatif dapat dipersiapkan secara lebih baik. Tabel 1. berikut dapat memberi gambaran umum dari dampak penerapan tiga skenario pajak eskpor yaitu 3%, 5%, and 7%.

Dengan mengunakan kasus empat ekspor produk ekspor perkebunan utama (karet, CPO, kakao, dan kopi), kenaikan pajak ekspor akan berdampak negatif pada industri hulunya yang dicerminkan oleh penurunan harga tingkat produsen/petani, areal, produksi, dan pendapatan petani. Sebaliknya, industri hilir memperoleh beberapa manfaat seperti ketersedian bahan baku yang lebih banyak dengan harga yang lebih rendah.

Tabel 1. Dampak Kenaikan Pajak Ekspor Perkebunan terhadap Beberapa Aspek Industri Perkebunan

 

Dampak Pajak Ekspor (%)

 

PE = 3%

PE = 5%

PE = 7%

Areal

-1.08

-1.80

-2.52

Produksi

-1.25

-2.08

-2.91

Ekspor

-1.08

-1.81

-2.53

Harga Domestik

-1.92

-3.20

-4.48

Gross margin

-3.31

-5.27

-7.38

Sumber: dari berbagai sumber (diolah)

Dengan menetapkan PE menjadi 5% sebagai skenario yang moderat, harga primer produk perkebunan di pasar domestik rata-rata menjadi 3.20% lebih rendah bila dibandingkan dengan tidak ada pajak ekspor. Penurunan terendah terjadi untuk karet dengan penurunan sekitar 2.60%, sedangkan tertinggi dialami oleh kopi dengan penurunan harga sekitar 3.60%.

Sebagai akibat penurunan harga produk primer perkebunan di pasar domestik, maka harga tingkat petani juga akan mengalami penurunan. Untuk CPO yang mengalami peurunan sekitar 3.20%, hal ini berarti penururan harga TBS antara Rp 20-35 per kg, bergantung pada harga CPO. Jika harga CPO diambil rata-rata sekitar US$ 400/ton, harga TBS akan menurun sekitar Rp 25/kg. Untuk produk lain, penurunan harga berkisar antara 3.4%-3.6%. Harga karet (100% karet kering) menurun sekitar Rp 520/kg, sedangkan kopi dan kakao menurun masing-masing Rp 378 dan Rp 476 per kg.

Penurunan harga di tingkat produsen sebagai akibat kenaikan PE selanjutnya akan memberikan disinsentif pada investasi (perluasan areal) di industri hulu, penurunan produktivitas, dan produksi. Dengan PE 5%, areal perkebunan akan menjadi rata-rata 1.80% lebih rendah, Dampak paling kecil terjadi pada kelapa sawit dengan penurunan sekitar 0.95%, sedangkan tertinggi diderita oleh areal kopi dengan penurunan sekitar 3.25%.

Penurunan areal sebagai akibat kenaikan PE tersebut selanjutnya menjadikan produksi menurun sebagai akibat penurunan areal dan produktivitas. Dengan PE 5%, produksi perkebunan akan menurun rata-rata dengan 2.08%. Penurunan terendah terjadi untuk tanaman karet dengan penurunan 0.65% dan kopi mengalamasi penurunan tertinggi yaitu sekitar 3.65%.

Resultan dampak negatif dari kenaikan PE adalah adalah pada pendapatan petani dalam bentuk penurunan gross margin (penerimaan kotor) sebagai akibat penurunan harga dan produktivitas. Kenaikan PE menjadi 5% akan membuat gross margin pekebun menurun antara 3.25% - 7.25%. Secara nominal, penurunan gross margin berkisar antara Rp 400 ribu – Rp 890 ribu per ha per tahun, bergantung komoditi, atau dengan penurunan gross margin rata-rata Rp 640 ribu per ha per tahun.

Dampak positif dari kebijakan dalam bentuk penurunan harga produk perkebunan di pasar domestik, membuat harga produk hilirnya menjadi menurun. Sebagai contoh, penerapan PE sebesar 5% akan menyebabkan penurunan harga minyak goreng sebesar 2.03%. Penurunan harga minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok tentu akan mempunyai nilai strategis baik secara ekonomi, sosial, dan politik.

 

Efektivitas Mendorong Pertumbuhan Industri Hilir

Kebijakan menaikkan PE untuk mendorong pertumbuhan industri hilir dilandasai pemikiran bahwa kenaikan PE akan lebih menjamin ketersediaan bahan baku dengan harga yang lebih rendah. Kenaikan PE akan menghambat ekspor sehingga ketersediaan bahan baku di dalam negeri akan meningkat dengan harga yang lebih murah.

Hasil analisis menunjukkan bahwa dengan PE antara 3%-7%, ekspor hanya menurun antara 0.3% -4.62%. Dengan perkataan lain, ekspor tidak elastis terhadap perubahan PE karena kenaikan rata-rata 1% PE hanya menurunkan ekspor rata-rata sekitar 0.36%. Dengan ilustrasi PE = 5%, ekspor kopi hanya menurun sekitar 0.50%. Penurunan ekspor terbesar dialami oleh kakao yaitu 3.30%. Dengan demikian, usaha membendung ekspor produk primer perkebunan dengan menaikkan PE tidak akan efektif, terlebih lagi ketika harga produk primer perkebunan relatif tinggi sejak tahun 2005. Di samping itu, dengan elastisitas ekspor terhadap perubahan harga ekspor umumnya inelastic (elastisitas antara 0.10-0.66), maka beban akibat kenaikan PE akan sebagaian besar akan menjadi beban eksportir yang selanjutnya akan ditransfer ke produsen.

Di sisi lain, beberapa hasil studi, pertemuan pelaku dan tenaga ahli, dan diskusi mengenai upaya pengembangan industri hilir perkebunan pada periode 2002-2004, tidak menempatkan pajak ekspor sebagai instrument utama untuk memacu pertumbuhan industri hilir. Dari studi dan pertemuan tersebut, dapat disintesa ada lima faktor utama yang dinilai menghambat perkembangan industri hilir. Hambatan tersebut adalah (1) lemahnya penguasaan/akses pasar, (2) PPN pertanian/perkebunan, (3) tarif impor bahan baku dan penolong yang tinggi; (4) disharmoni tariff impor; dan (4) kurangnya insentif investasi. Masalah lain adalah masalah mental yaitu kebanyakan pengusaha dinilai bermental rent seeker , bukan bermental industrialis yang bangga akan pengembangan produk.

Pasar industri hilir perkebunan umumnya dikuasai oleh beberapa perusahaan multinasional di negara maju seperti Amerika , Eropa Barat (Jerman, Belanda, Swiss dan Perancis), Jepang, dan Korea. Produsen industri hilir perkebunan Indonesia menghadapi kesulitan untuk meembus pasar dunia karena perusahaan multinasional tersebut sudah demikian kuat menguasai pasar industri perkebunan seperti oleo kimia, industri ban, dan berbagai produk cokelat. Kebijakan pengenaan PPN untuk produk pertanian primer telah membuat industri hilir perkebunan membayar bahan baku lebih tinggi sehingga mereka menjadi tidak kompetitif.

Tarif impor untuk peralatan/mesin dan bahan penolong relatif tinggi yang diindikasikan oleh koefisien proteksi input nominal ( nominal protection coefficient on tradable inputs ) yang lebih besar dari 1 yaitu 1.14. Masalah ini menjadi semakin signifikan ketika tarif berbagai produk yang berbasis perkebunan cenderung tidak dilandasi oleh pendekatan tariff escalation yang umumnya diterapkan oleh negara pesaing. Hal ini membuat industri hilir CPO Indonesia tidak kompetitif. Akhirnya, disinsentif dalam bentuk perpajakan dan infrastruktur yang belum memadai serta ekonomi biaya tinggi untuk mengembangkan industri hilir dinilai para investor masih cukup signifikan menghambat minat investor.

Rekomendasi

Menaikkan PE untuk mempercepat pengembangan industri hilir perkebunan bukanlah merupakan pilihan kebijakan yang efektif. Kemanikkan PE ternyata tidak cukup efektif untuk membendung eskpor karena ekspor relatif tidak elastis terhadap perubahan PE. Oleh sebab itu, kebijakan menaikkan PE untuk mempercepat pertumbuhan industri hilir perkebunan bukanlah merupakan prioritas utama.

Di samping itu, biaya ekonomi sebagai akibat kenaikan PE pada industri hulu perkebunan cukup substansial sehingga gross margin petani turun rata-rata Rp 640 ribu/ha/tahun Dengan jumlah pekebun dan tenaga kerja sekitar 12 juta orang di pedesaan, situasi ini akan berdampak negatif terhadap upaya pemerintah untuk mengentaskan penganguran dan kemiskinan, khususnya di pedesaan.

Agar efektif. kebijakan pengembangan industri hilir perkebunan seyogyanya lebih difokuskan pada kebijakan untuk mengetasi masalah yang riil dihadapi yaitu kebijakan untuk (1) memudahkan industri hilir perkebunan menembus pasar yang didomonasi oleh perusahaan multinasional seperti kebijakan tarif, promosi, dan kerjasama bilateral/multilateral; (2) menurunkan tariff bea masuk untuk mesin dan bahan penolong industri hilir perkebunan; (3) segera melakukan harmonisasi tarif yang belum harmonis; (4) memberikan insentif investasi seperti dalam bentuk keringan pajak, kemudahan perijinan investasi, dan dukungan infrastruktur. Dengan kebijakan ini, momentum pembangunan perkebunan (industri hulu perkebunan) tetap terpelihara, sementara saat bersaman industri hilir perkebunan akan terus terpacu untuk berkembang.

 

Lampiran

Tabel Lampiran 1. Dampak Penerapan Pajak Ekspor terhadap Beberaap Aspek Perkebunan (%)

 

Dampak PE 3%

Dampak PE 5%

Dampak PE 7%

 

CPO

Karet

Kopi

Kakao

CPO

Karet

Kopi

Kakao

CPO

Karet

Kopi

Kakao

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Areal

-0.57

-0.69

-1.95

-1.11

-0.95

-1.15

-3.25

-1.85

-1.33

-1.61

-4.55

-2.59

Produksi

-0.66

-0.39

-2.19

-1.76

-1.10

-0.65

-3.65

-2.93

-1.54

-0.91

-5.11

-4.10

Ekspor

-1.41

-0.65

-0.30

-1.98

-2.35

-1.08

-0.50

-3.30

-3.29

-1.51

-0.70

-4.62

Harga Domestik

-1.92

-1.56

-2.16

-2.04

-3.20

-2.60

-3.60

-3.40

-4.48

-3.64

-5.04

-4.76

Gross margin

-3.15

-1.95

-4.35

-3.80

-4.25

-3.25

-7.25

-6.33

-5.95

-4.55

-10.15

-8.86

 

Tabel Lampiran 2. Dampak Pajak Ekspor 5% terhadap Pendapatan Pekebun

Komoditi

Produk

Yield (kg/ha/tahun)

 Harga
(Rp/kg)

 Gross margin
(Rp juta/ha/th)

Gross margin

 

 

(Rp juta/ha/th)
%

CPO

TBS

18000

700

12.6

-0.54

-4.25

Karet

SIR

800

20000

16.0

-0.52

-3.25

Kakao

Biji

1000

14000

14.0

-0.89

-6.33

Kopi

Biji

800

10500

8.4

-0.61

-7.25

Rata-rata

 

-0.64

-5.27

 

[End Of File]


Kunjungan ke-3382,
Sejak: 02 Mei 2007

   Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | I k l i m new! | Produk | Info Pustaka | Links | Hubungi Kami