Rumusan
Dampak dan Antisipasi Kemarau 2005 Bagi Usaha Agribinis Perkebunan
Hotel Savoy Homan, Bandung
Rabu 6 April 2005
Pada hari ini Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian menyelenggarakan seminar sehari dengan tema Dampak dan Antisipasi Kemarau 2005 Bagi Usaha Agribinis Perkebunan . Seminar ini dinilai sangat tepat karena sampai saat ini belum terformulasi langkah yang konkrit untuk mengantisipasi dan menanggulangi kemungkinan dampak negatif sehubungan dengan kehadiran Kemarau 2005. Berbagai hal yang terkait dengan kemarau 2005 disajikan oleh ahli cuaca/iklim dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), praktisi perkebunan dari PT. Astra Agro Lestari dan peneliti perkebunan dari Pusat Penelitian Perkebunan Karet, Kelapa Sawit, Teh, Gula, dan Kopi dan Kakao. Penyajian dari masing-masing ahli dan praktisi tersebut diikuti dengan diskusi.
Pada seminar ini telah berhasil dirumuskan berbagai langkah yang dapat ditempuh untuk meminimumkan dampak negatif dan kerugian akibat kemarau 2005. Langkah tersebut dibedakan menjadi (i) antisipasi sebelum terjadinya kemarau 2005, (ii) tindakan penanggulangan selama berlangsungnnya dan (iii) rehabilitasi kerusakan. Langkah dimaksud dioperasionalisasikan pada tanaman perkebunan agar dapat dipedomani berbagai pihak di agribisnis perkebunan.
.
Sebagai pedoman umum tentang kemarau 2005, BMG memperkirakan bahwa awal musim kemarau cenderung maju dengan sifat hujan sepanjang tahun cenderung di bawah normal. Hal ini didasarkan pemikiran bahwa musim kemarau dipengaruhi oleh kegiatan El-Nino. Dr. Paulus Agus Winarso dari BMG menyatakan bahwa peluang kegiatan El-Nino pada musim kemarau 2005 sekitar 10 persen, khususnya di awal musim kemarau 2005. Kondisi awal musim kemarau 2005 relatif normal dan curah hujan juga relatif normal. Kondisi musim yang cenderung normal hingga di bawah normal akibat pola El-Nino lemah di awal periode dan cenderung normal hingga sedikit di atas normal sehubungan adanya indikasi La-Nina muncul di akhir tahun. Kecenderungan kekeringan yang panjang dan kondisi basah yang pendek waktunya tersebut cukup ekstrim. Penyimpangan diperkirakan akan terjadi sekitar bulan Juli hingga September. Permulaan musim kemarau 2005 mendatang diperkirakan mulai kuartal kedua (April). Selain berpengaruh terhadap produksi, kehadiran kemarau 2005 juga diperkirakan berperan pada munculnya berbagai jenis hama penting tanaman perkebunan.
Bagi petani dan praktisi usaha agribisnis perkebunan, dampak yang perlu diatasi dari kehadiran kemarau 2005 adalah penurunan produksi, terhambatnya pertumbuhan, kematian, kebakaran dan defisit air. Penurunan produksi akibat kekeringan yang diderita oleh pertanaman karet, kelapa sawit, teh, tebu, kopi dan kakao dapat mencapai 10-65 persen. Sebagai contoh, pada salah satu perkebunan swasta, dampak kekeringan tahun 2002 pada tanaman kelapa sawit adalah penurunan produksi sampai 20 persen atau setara dengan Rp. 2 juta per hektar.
Seperti diungkapkan pada bagian terdahulu, kehadiran Kemarau 2005 tidak mungkin dicegah, tetapi dampaknya dapat diminimumkan. Karena itu, perlu diupayakan langkah-langkah yang efektif untuk pencegahan dan penanggulangannya. Langkah-langkah tersebut secara umum dapat dibagi dalam 3 tahapan, yaitu tahap antisipasi, tahap penanggulangan dan tahap rehabilitasi. Kegiatan yang harus dilakukan pada masing-masing tahapan adalah:
Antisipasi Sebelum Kehadiran Kemarau 2005
-
Meminta BMG tingkat nasional dan daerah untuk membuka akses dan secara teratur menginformasikan perkembangan dan arah terjadinya Kemarau 2005 pada berbagai daerah. Informasi tersebut didistribusikan ke berbagai pihak di berbagai daerah agar perkembangan Kemarau 2005 diketahui sehingga dapat disiapkan langkah yang diperlukan.
-
Direktorat Jenderal Bina Produksi Perkebunan, Departemen Pertanian akan senantiasa memanfaatkan informasi tersebut dalam rangka memberikan peringatan dini ( early warning ) kepada petani dan perusahaan perkebunan apabila diperkirakan terjadi penyimpangan Kemarau 2005.
-
Selain itu, Direktorat Jenderal Bina Produksi Perkebunan, Departemen Pertanian dan lembaga teknis di daerah diharapkan dapat memanfaatkan peta lokasi-lokasi rawan kekeringan dan kebakaran yang berasal dari BMG dan sumber lain (Puslitbang Tanah dan Agroklimat dan lembaga internasional) yang dapat diakses melalui internet dalam rangka mempersiapkan upaya pencegahan dan melaksanakan penanggulangan apabila terjadi penyimpangan pada Kemarau 2005.
-
Meminta petani dan praktisi perkebunan untuk melakukan konservasi tanah dan air serta melakukan tindakan pemanenan air limpasan dan pengelolaan pasca panen air dengan membuat embung-embung air/waduk untuk keperluan irigasi dan penyiraman.
-
Meminta petani dan praktisi perkebunan untuk mengurangi tindakan budidaya yang dapat memperbesar penguapan tanaman, seperti pengurangan naungan dan pemangkasan, serta menyesuaikan jadwal penanaman dan pemeliharaannya dengan prakiraan terjadinya Kemarau 2005.
Penanggulangan Saat Kehadiran Kemarau 2005
Diharapkan prakiraan BMG dan sumber lain tentang kehadiran Kemarau 2005 sesuai atau mendekati keadaan yang benar-benar akan terjadi. Hal ini diperlukan untuk mendukung upaya penanggulangan yang efektif. Langkah penanggulangan pada tanaman tahunan yang telah dewasa terbatas pada mempertahankan kondisi tanaman. Sedangkan untuk tanaman semusim dan tanaman muda perlu diberikan perhatian khusus. Untuk itu pemantauan lapangan perlu terus dilaksanakan, agar tindakan penanggulangan dapat dilaksanakan pada kesempatan paling dini. Berdasarkan hal tersebut, maka tindakan penanggulangan yang perlu dilaksanakan adalah:
- Meminta BMG tingkat nasional dan daerah untuk membuka akses dan secara teratur menginformasikan perkembangan dan arah terjadinya Kemarau 2005 pada berbagai daerah. Informasi tersebut didistribusikan ke berbagai pihak di berbagai daerah agar perkembangan Kemarau 2005 diketahui sehingga dapat disiapkan langkah yang diperlukan.
- Mengingatkan petani dan praktisi perkebunan agar menjaga kondisi tanamannya melalui penggunaan mulsa, pemutusan pipa kapiler tanah dan tidak melakukan pemangkasan atau pengurangan naungan.
- Khusus untuk tanaman semusim dan tanaman muda, petani dan praktisi perkebunan perlu melaksanakan penyiraman dan pengembangan irigasi. Selain itu, penggunaan naungan individu khususnya pada tanaman tahunan yang masih muda perlu dikembangkan. Pada areal pertanaman juga perlu dikembangkan pembuatan rorak untuk mengendalikan water run-off (air limpasan).
- Meningkatkan kewaspadaan petani dan praktisi perkebunan terhadap peningkatan populasi dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) perkebunan. Petani dan praktisi perkebunan perlu mengintensifkan pengamatan OPT dan segera melaksanakan pengendalian jika perkembangan dan kerusakan akibat OPT terlihat mengkhawatirkan.
- Meminta petani dan praktisi perkebunan untuk meningkatkan tindakan pemadaman kebakaran sebelum meluas dan tidak terkendali. Diharapkan persediaan air tanah masih akan memadai untuk pemadaman kebakaran skala kecil.
Rehabilitasi Kerusakan Setelah Kehadiran Kemarau 2005
Tindakan rehabilitasi yang diperlukan untuk memulihkan kondisi pertanaman dan lahan setelah berlalunya Kemarau 2005 akan mencakup:
-
Pemupukan tambahan (organik dan anorganik) untuk memulihkan kondisi tanaman dari stress yang dialaminya selama masa kekeringan.
-
Melanjutkan pemantauan kondisi tanaman dan kondisi sosial ekonomi petani untuk mengetahui kerusakan pertanaman dan dampak negatif yang timbul setelah berlalunya Kemarau 2005 dan segera melakukan tindakan rehabilitasi yang diperlukan.
Berkaitan dengan uraian di atas, seluruh pihak yang terkait dengan kehadiran Kemarau 2005 diharapkan senantiasa melakukan tindakan antisipasi, penanggulangan dan rehabilitasi secara bersama. Selain itu, monitoring dan pemutakhiran data dan informasi tentang iklim/cuaca secara nasional dan regional perlu dikembangkan oleh BMG. Lembaga penelitian perkebunan perlu didorong untuk melakukan kerjasama penelitian dengan perusahaan perkebunan tentang antisipasi, penanggulangan dan rehabilitasi kekeringan. Diharapkan peranan Departemen Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Produksi Perkebunan sebagai fasilitator dan dalam batas tertentu sebagai penyandang dana kegiatan terutama yang berkaitan dengan perkebunan rakyat dapat semakin ditingkatkan.
Tim Perumus
.