Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | Jasa & Konsultasi | Publikasi | Produk | Site Map | Hubungi Kami | Member Login

 

ANTARA PELUANG BISNIS GULA DAN
KESEJAHTERAAN PETANI GULA

Farida Nur Latifah

Lembaga Riset Perkebunan Indonesia

 

Gula termasuk kedalam salah satu kebutuhan sembilan bahan pokok. Gula juga merupakan komoditas primer mayarakat dan sulit untuk mendapatkan subtitusinya, sehingga permintaan akan gula ini akan selalu ada dan cenderung meningkat. Pada tahun 2004 kebutuhan konsumsi gula untuk industri makanan dan rumah tangga mencapai 3,5 juta ton. Namun kebutuhan yang terpenuhi baru 55%, atau dengan kata lain kebutuhan yang masih belum terpenuhi masih 45 % dari kebutuhan nasional. Seharusnya dengan melihat begitu banyak kebutuhan yang masih belum tercukupi, sedangkan permintaan akan gula tersebut akan terus meningkat, usaha perkebunan tebu sebagai bahan baku gula memiliki prospek yang sangat cerah, tetapi petani masih saja belum sejahtera. Mengapa?

Salah satu indikator kesejahteraan petani adalah Indeks Nilai Tukar Petani (NTP). NTP adalah perbandingan antara indeks yang harus dibayar petani dengan indeks nilai tukar yang diterima oleh petani. Indeks tersebut juga berlaku untuk para petani gula. Selama ini, nilai NTP para petani, khususnya di lima Propinsi, yakni NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, NTB, dan Lampung masih dibawah 100 (BPS). Laju kenaikan harga kebutuhan petani, baik kebutuhan pokok atau kebutuhan input pertanian pergerakannya jauh lebih cepat dibanding kenaikan output yang dihasilkan, sehingga menurunkan daya beli petani. Menurut data BPS yang terakhir, di ke-lima Propinsi tersebut, tingkat kesejahteraan petani lebih rendah dibanding tahun dasar (1993), misalnya, bila pada tahun 1993 petani tersebut dapat membeli 10 liter beras dari hasil penjualan panennya, kini petani hanya mampu membeli 5 liter beras saja, bahkan kurang akibat menurunnya daya beli mereka. Sumber pendapatan dari para petani gula umumnya hanyalah dari bertani gula. Jika dilihat dari besarnya peluang pasar seharusnya akan memotivasi para petani gula untuk meningkatkan produktivitasnya, namun yang terjadi adalah sebaliknya.

Nur Hidayati (Kompas 10/07 2004) mengemukakan bahwa pasokan utama dari bahan baku industri gula di Pulau Jawa adalah Tebu Rakyat berskala kecil saat ini masih mencapai 67% dari produksi tebu nasional. Sensus Pertanian 2003 menunjukkan bahwa jumlah petani bertambah 2,2 persen, tetapi pada waktu yang sama jumlah petani dengan garapan lahan sekitar kurang dari 0,5 hektar pun bertambah 2,6 persen per tahun. Ini berarti petani yang sebelumnya tidak digolongkan petani gurem merosot dengan lahan garapan yang kian menciut. Dengan luas lahan tersebut jumlah produksi yang dihasilkan hanya sekitar 1,35 ton dalam sekali musim tanam. Pendapatan petani dengan luas garapan tersebut hanya sebesar Rp 3.5 juta dengan biaya produksinya sebesar Rp 250.000. sehingga pendapatan rata – rata petani per bulannya hanya sebesar Rp 400.000. yang jika digunakan untuk biaya hidup satu bulan tidak mencukupi. Untuk menekan biaya produksi tersebut, maka petani gula menerapkan sistem kepras, namu sistem ini mengakibatkan produksi terus menurun, sedangkan biaya produksi tetap tinggi.

Tingginya biaya produksi menyebabkan petani tidak dapat membeli varietas dan pupuk yang baik. Akhirnya untuk menekan biaya produksi tersebut para petani menggunakan bibit asalan yang menyebabkan kualitas dan kuantitas tebu menurun. Rendahnya kualitas tebu tersebut mengakibatkan harga tebu rendah dan kualitas gula menjadi rendah. Rendahnya kuantitas akibat penurunan produktivitas sementara kebutuhan dan permintaan akan gula tersebut tinggi mengakibatkan Indonesia tidak memiliki pilihan lain, kecuali mengimpor gula.

Siswono Yudo Husodo, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani (HKTI), memperhitungkan kebutuhan gula ini akan terus meningkat, sedangkan potensi produksi gula dalam negeri tidak dapat memenuhi permintaan yang kian tinggi. Mau tidak mau pemerintah harus mengimpor gula guna memenuhi permintaan. Namun disisi lain impor gula tersebut memberikan tekanan tersendiri bagi para petani gula Indonesia . Petani kita tidak mampu bersaing dengan gula impor, baik dari segi harga maupun kualitas. Harga gula impor hingga bongkar muat masih dibawah Rp 2800 per kilogram, sementara petani kita tidak mampu memasang harga serendah itu, apalagi dibawah harga impor, karena biaya produksi gula dalam negeri diatas harga gula impor tersebut, yakni sebesar Rp 3100 – Rp 3200 per kilogramnya. Ketua Gapperindo, Agus Pakpahan mencatat biaya produksi gula rata – rata dunia dalam kurs rupiah senilai Rp 2340. Bila dibandingkan dengan biaya produksi gula lokal yang cukup tinggi, maka harga gula nasional tidak dapat bersaing dengan gula impor. Ditambah lagi, murahnya harga gula impor dibanding harga lokal membuat membuat praktik gula illegal makin semarak. Seperti belum lama ini kita disuguhi berita tentang INKUD yang mengimpor gula illegal sebanyak 73.259 ton (Bisnis Indonesia 28 Juni 2004). Hal tersebut membuat petani gula kita semakin tertindas.

Sempitnya lahan, produktivitas dan kualitas rendah, biaya produksi yang lebih tinggi dari harga pasar membuat petani membayar lebih besar daripada yang ia peroleh. Belum lagi gula impor dan gula impor illegal yang terus menekan harga gula semakin membuat kata “sejahtera” menjauh dari petani. Ironisnya, justru tingginya permintaan dan terbatasnya barang yang menurut ilmu ekonomi dapat menjadi peluang justru malah membuat kesejahteraan petani semakin merosot.

 

   Kunjungan ke-1367,
Sejak: 20 Oktober 2004
 
   Home | Penelitian | Tenaga Ahli | Patent | Jasa & Konsultasi | Publikasi | Produk | Site Map | Hubungi Kami | Member Login