Vol. 1 Nomor 1/1 Nov 2005 IPARD Home

 

SISTEM CESS AKAN DITERAPKAN LAGI

Sistem CESS kemungkinan akan diterapkan kembali untuk pembiayaan pembangunan kebun rakyat. Hal ini terungkap dari rapat beberapa instansi yang menangani masalah pertanian dan perkebunan pada tanggal 25 Agustus 2005 di Ditjen Perkebunan. Rapat membahas surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 525/2295/IV/2005 tanggal 13 Juni 2005 yang isinya permintaan kepada Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan untuk menerapkan kembali sistem CESS. Surat ini akan dibahas di Departemen Keuangan pada tanggal 5 September 2005, sehingga kita perlu disiapkan beberapa informasi yang relevan untuk menyusun tanggapan terhadap surat ini.”

“Tampaknya propinsi lain juga mendukung penerapan kembali sistem CESS tersebut. Dalam waktu yang dekat surat dukungan mungkin akan dilayangkan pula,” demikian tambahan dari pak Simanjuntak, Direktur Perbenihan. “Departemen Keuangan telah memberikan lampu hijau untuk penerapan iuran atau pungutan di luar pajak dan retribusi”.

“Ini merupakan momentum yang tepat, jangan dilewatkan”, demikian ungkapan gembira pak Badrun, mantan Dirjen Perkebunan. “Perkebunan rakyat sudah dikembangkan secara besar-besaran 25 tahun yang lalu, dan sekarang saatnya harus diremajakan, tetapi pemerintah tidak punya dana dan alokasi dana perbankan juga sangat terbatas untuk itu. Walaupun dana CESS yang terkumpul tidak cukup, tetapi secara gradual akan dapat terbantu.”

“Karena komposisi perkebunan rakyat sudah dominan, tidak fair lagi kalau pembiayaan riset perkebunan diserahkan hanya kepada PTP Nusantara. Apalagi mereka dinilai kinerjanya atas dasar indikator bisnis dan komersial, maka tidak adil jika dibebani biaya-biaya yang tidak terkait dengan misinya. CESS lebih tepat untuk membiayai riset perkebunan kita”, demikian tambahan penjelasan beliau. “Kami telah mengupayakan pemilihan sistem CESS sejak tahun 1998, sudah tiga presiden direncanakan untuk menandatangani PP atau Keppres. Konsep Keppres telah dibahas dengan Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan dan Perkebunan, serta perwakilan Asosiasi komoditas. Konsep sudah matang, tetapi pada waktu itu menunggu diundangkannya Undang-Undang Perkebunan. Karena sekarang sudah diundangkan, maka merupakan sat yang tepat untuk menyelesaikan persiapan penerapan kembali Sistem CESS, “ demikian informasi dari wakil LRPI. (RS ).

Kantor Pusat Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI)
Jl. Salak No. 1A, Bogor 16151
Telp. (0251) 333382, 333088-089 Fax. (0251) 315985
E-mail : ipardboo@indo.net.id
 
   


LRPI-BHMN TERKENDALA LANDASAN HUKUM

Setelah menyelesaikan Draft akhir Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang LRPI-BHMN hasil Tim LRPI-BHMN langsung disampaikan pada pembahasan antar Depar-temen (PAD). Konsepsi BHMN ini langsung tersandung batu besar, sehingga perlu alternatif lain. “Undang-undang yang menjadi landasan pembentukan BHMN belum ada, sehingga BHMN perguruan tinggi yang sudah dibentuk selama ini mengalami kendala dan hambatan dalam penyisihan aset pemerintah”, demikian penjelasan Arief Priyambodo, Karo Umum dan SDM kantor pusat LRPI yang mengikuti rapat pembahasan tersebut.

Rapat yang dihadiri oleh wakil dari Departemen Pertanian, Departemen Hukum dan HAM, Kementrian PAN dan Kementerian BUMN serta LRPI, merumuskan dan merekomendasikan status LRPI untuk tidak berbentuk BHMN, dan menyarankan agar dipilih bentuk badan hukum lain yang lebih jelas apakah PERUM atau PERSERO. (am/hj)

 

PERESMIAN GOR INIRO

Gedung Olah Raga milik BPTK – Puslit Karet diresmikan oleh Menteri Pertanian RI, Anton Apriyantono, pada hari minggu tanggal 28 Agustus 2005 dan dihadiri oleh Sekjen Deptan, Kepala Badan Litbang Pertanian, Direktur Eksekutif LRPI, para Direktur Puslit lingkup LRPI, dan staf Kantor Pusat LRPI serta staf Puslit lingkup LRPI. Pada peresmian tersebut, Menteri Pertanian berpasangan dengan ajudannya mengawali uji coba lapangan dengan melakukan pertandingan melawan Staf Peneliti BPTK.

Selesai peresmian, sebagai uji coba lapangan diadakan pertandingan bulu tangkis antar Puslit lingkup LRPI. Pertandingan memperebutkan piala bergilir dari LRPI. Pada pertandingan perdana ini Juara I direbut oleh Tim Puslit Teh dan Kina, Juara II P3GI dan Juara III adalah Puslit Kelapa Sawit. Penyelenggaraan pertandingan antar unit kerja lingkup LRPI ini diharapkan dapat menjadi agenda kegiatan tahunan, sebagai ajang silaturahmi antar staf Puslit lingkup LRPI . (ak)


PEMBAHASAN RKAPB 2006

Dengan telah diterbitkannya Pedoman Penyusunan RKAPB tahun 2006, maka Tim RKAPB Kantor Pusat dengan susunan Penanggung jawab Direktur Eksekutif LRPI (Dr. Didiek Hadjar Goenadi), Ketua Tim Kepala Biro Umum / SDM Kanpus LRPI (Ir. Arief Priyambodo MS, MBA), anggota Tim terdiri dari Rahdi Sumitro, Ir., MM, dan Mahmuhari.

Tim telah melakukan pembahasan pada bulan September 2005 mulai dari pembahasan di P3GI, Pasuruan, Puslit kopi dan Kakao di Jember, Puslit Karet di Tanjung Morawa, Puslit Teh dan Kina di Gambung, Balit Bioteknologi perkebunan di Bogor dan akhirnya pembahasan di Puslit Kelapa Sawit di Medan. Tim telah merampungkan pembahasan dengan masing-masing unit kerja lingkup LRPI sehingga format RKAPB draft 1 dari masing-masing unit kerja telah seragam. Selanjutnya masing-masing draft RKAPB tersebut akan dibahas dengan masing-masing Komisi Teknis yang telah ditunjuk sesuai dengan PTPN komoditas perkebunan. (am)

 

PELANTIKAN PEJABAT ESELON III-a/IV-a
LINGKUP BADAN LITBANG PERTANIAN 

Pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2005 bertempat di Auditorium Badan Litbang Pertanian, telah dilaksanakan acara pelantikan para pejabat eselon III dan IV lingkup Badan Litbang Pertanian. Berdasarkan SK Mentan No. 377/Kpts/KP.330 10/2005, tanggal 17 Oktober 2005, Kepala Badan Litbang Pertanian, Dr Achmad Suryana, melantik sekitar 98 pejabat struktural lingkup Badan Litbang Pertanian (31 orang pejabat eselon III-A dan 67 orang pejabat eselon IV-A). Pejabat Eselon III di Sekretariat Badan yang dilantik adalah: Dr. Ir. Marhendro, M.Sc. (Kabag. Perencanaan), Ir. Mohamad Takdir Mulyadi, MM (Kabag. Kepegawaian), Dr. Ir. Widi Hardjono, M.Sc. (Kabag. Kerjasama IPTEK dan Humas), dan Drs. Djoko Purnomo, MPS (Kabag. Umum). Acara dimulai jam 15.30 WIB yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama Kepala Badan, serta LRPI hadir dalam acara tersebut, yang diwakili oleh Dr. Gede Wibawa. (bd)


Balit Bioteknologi Perkebunan dan Balit Teknologi Karet Siap Diakreditasi


Dalam menanggapi isu di atas, dua unit kerja lingkup LRPI yang ditunjuk oleh Direktur Eskekutif LRPI untuk segera menyiapkan diri diakreditasi adalah Balit Bioteknologi Perkebunan (BPBP) dan Balit Teknologi Karet (BPTK) Bogor. ” Kami telah siap, dan persayaratan permohonan untuk diakreditasi oleh KNAPP sudah kami kirimkan ke kantor Menteri Negara Ristek tepat waktu, yakni tanggal 15 September 2005 kemarin”, demikian ungkap Uhendi Haris dan Agus Muji Santosa. Rupanya penyiapan dokumen tidak menjadi masalah bagi mereka karena sudah memiliki pengalaman ketika penyusunan dokumen untuk akreditasi laboratorium pengujian karet beberapa tahun yang lalu.

Lain halnya dengan BPBPI, DE meminta waktu kepada KNAPP agar penyerahan dokumen dapat diundur seminggu, dan ternyata disetujui. Asistensipun dilakukan oleh UP HaKI LRPI, untuk membantu menyiapkan dokumen sistem mana-jemen mutu. ”Dua minggu lebih waktu saya tersita, siang dan malam, untuk melengkapi dokumen permintaan akreditasi dan Dokumen Manajemen


Mutu”, demikianlah penjelasan Dr. Siswanto, ketika ditanya sudah siapkah diakreditasi.

Alhamdulillah, kerja keras membuahkan hasil, sehingga KNAPPP telah menerima dan menetapkan bahwa tanggal 25 Oktober dan 27 Oktober 2005 akan datang untuk mengasses kedua unit kerja itu.

Balit Teknologi Karet diasses oleh dua orang petugas dari KNAPPP, yaitu Bapak Drs. Bambang Mursito, Msi dan Ibu Grace Mambu, BSc., dan hasilnya adalah ada 16 ketidak sesuaian, sebagian besar bersifat major. Sedang BPBPI diasses oleh Ibu Ida Farida, Ssi dan Bapak Bambang Rustianto, MT yang memberikan penilaian ”Sangat Memuaskan” bagi BPBPI, meskipun ada 2 ketidak- sesuaian major dan 7 ketidak sesuaian minor.

Kedua Balai diusulkan untuk diberikan sertifikat terakreditasi, asalkan paling lambat tanggal 1 Desember 2005 telah melakukan perbaikan atas ketidaksesuaian tersebut. r RS.

SOSIALISASI ASESMEN HaKI DAN AKREDITASI KNAPPP

Apakah semua hasil penelitian kita harus dipatenkan, apa saja manfaat yang dapat diperoleh dari paten, dan kalau tidak dipatenkan apa akibatnya terhadap hasil-hasil penelitian kita. ”Kalau saya bisa memecahkan formulasi feromon, yang selama ini dirahasiakan, apakah bisa saya daftarkan patennya tanpa melanggar HaKI perusahaan di Perancis itu?”, demikian penegasan seorang peneliti dari PPKS. Itu adalah pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam kegiatan sosi-alisasi sistem assesmen HaKI yang sekaligus juga sosialisasi sistem akreditasi KNAPPP. Sosialisasi ini dilaksanakan di Puslit Kelapa Sawit dan Balit Karet Sungei Putih, pada tanggal 4 dan 5 Oktober 2005.

Pelaksana harian Kepala/Manager UP HaKI LRPI, Rahdi Sumitro, mencoba mengajak para peneliti, pejabat lingkup penelitian, pejabat dan staf lingkup Bidang Usaha untuk duduk bersama merumuskan dan menyamakan persepsi tentang bagaimana cara mendayagunakan teknologi yang telah banyak dihasilkan oleh unit kerja lingkup LRPI. Permasalahan yang sering terjadi adalah bahwa para staf yang ditugaskan untuk me-lakukan komersialisasi dan pemasaran teknologi
 

sering tidak memahami dengan baik mengenai potensi teknologi yang bersangkutan. Mereka juga tidak tahu persis potensi pasar teknologi, sehingga mengalami kesulitan di dalam memasarkannya.

Jika forum komunikasi ini dapat dimantapkan, maka upaya komersialisasi akan dapat dioptimalkan. Sejak awal semestinya sudah melakukan komunikasi intensif mengenai keputusan untuk dilindungi HaKI-nya atau tidak.

”Ada tiga sisi penting dalam pendayagunaan hasil penelitian. Apakah kebaruan suatu invensi memang signifikan? Apakah layak dan memiliki potensi untuk digunakan dalam industri secara komersial?, dan Apakah sudah atau perlu dilindungi dengan regime HaKI yang ada? Jika jawabnya adalah Ya, maka baru kita pertim-bangkan untuk digarap bersama proses komer-sialisasinya dan pengurusan HaKI-nya”, demikian yang diungkapkan oleh Rahdi Sumitro dalam diskusi tersebut. ”Dan tidak kalah penting, paten harus didaftarkan atas nama instansi lho, bukan atas nama pribadi”, tegas Dr. Karyudi sebagai pemimpin pertemuan tersebut. RS.


ROUND TABLE DISCUSSION TENTANG BIODIESEL

Biofuel, seperti biodiesel perlu segera dikembangkan secara nasional di Indonesia. Apalagi dalam kondisi krisis BBM yang terjadi di Indonesia saat ini. Teknologi pembuatan biodiesel, baik yang berasal dari minyak sawit maupun minyak jarak, sudah tersedia. Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), maupun BPPT dan ITB merupakan beberapa lembaga yang telah memiliki teknologi pembuatan biodiesel.

Meskipun teknologi biodiesel sudah tersedia, pengembangan biodiesel di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan. Untuk itu, dalam rangka mempersiapkan implementasi biodiesel sebagai bahan bakar alternatif, Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI) pada tanggal 1 September menyelenggarakan Round Table Discussion tentang biodiesel di Bogor .

Round Table Discussion ini diselengga-rakan dengan tujuan untuk (i) membagi pengalaman atas implementasi berbagai teknologi produksi biodiesel bagi pengembangan biodiesel dan (ii) menyusun program aksi yang komprehensif dan konkrit dalam upaya pengembangan biodiesel di Indonesia dalam arti mampu menjawab krisis bahan bakar lokal maupun nasional dan mampu mengantisipasi perkembangan pasar dapat segera diwujudkan.

Pertemuan menghadirkan narasumber dari Sekjen Forum Biodiesel Indonesia (Ir. Bambang Tribudiman), Kepala Puslitbang Perkebunan (Dr. David Allorerung), Peneliti Biodiesel Minyak Sawit (Dr. Tjahjono Herawan), dan Direktur Eksekutif LRPI (Dr. Didiek HG) yang bertindak sebagai penyeleng-
 

gara sekaligus pemandu diskusi. Hadir pada acara tersebut kalangan pemerintah, lembaga penelitian dan pengusaha (swasta dan BUMN).

Beberapa hal yang teridentifikasi pada pertemuan tersebut adalah pemenuhan bahan baku biodiesel dari minyak sawit karena adanya kompetisi dengan minyak goreng, antisipasi serangan hama pada jarak bila dibudidayakan dalam skala perkebunan yang bersifat monokultur. Permasalahan terkait aspek legal, antara lain standar mutu, penetapan harga, tata niaga pemasaran, kebijakan alokasi CPO (sebagai bahan baku minyak goreng, biodiesel, dan sebagai komoditas ekspor), pasca panen jarak (khususnya tempat penampungan bila dikembangkan skala luas di masyarakat).

Meskipun masih banyak dijumpai berbagai permasalahan, forum diskusi sepakat bahwa upaya dan langkah untuk mengembangkan biodiesel ini perlu terus diperjuangkan. Program aksi belum dapat disusun secara konkrit. Namun demikian, beberapa hal yang saat ini perlu untuk segera direalisasikan adalah penyusunan dan sosialisasi grand strategy pengembangan biodiesel, serta dukungan pemerintah dalam hal kebijakan, antara lain dalam hal penetapan harga minimum bahan baku, insentif investasi dan penyediaan infra struktur, dan pengalihan subsidi solar. Dukungan kebijakan tersebut sangat diperlukan, mengingat saat ini pemerintah (Kementrian Negara BUMN) telah mencanangkan penanaman jarak pagar secara bertahap dengan sasaran 10 juta ha pada tahun 2009 di berbagai daerah dengan mempertim-bangkan kondisi agro-ekosistem. ( hj )


LRPI Newsletter – Forum Komunkasi antar Unit Kerja lingkup LRPI – Terbit dua bulan sekali.
REDAKSI : Rahdi Sumitro, Ir.,MM; Dra. Budiati Darjatmo, MM; Drs. Aang Munawar, MM
REDAKSI PELAKSANA : Widdyani Setyawan, M. Hikmat Jagat, SP dan Alin Komalasari

 


DEMO MASAK RUDI CHOIRUDIN, MEMANG Okey....

Minyak goreng padat ( palm frying shortening ) dan pelembut kue ( palm baking shortening ) hasil Riset PPKS digunakan Rudi Choirudin pada demo masak tanggal 20 Oktober 2005 di Atrium Grand Floor, Pangrango Plaza, Bogor.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka “Gelar Teknologi Manfaat Penggunaan Minyak Goreng Padat dan Bahan Pelembut Kue”. Tujuan dari kegiatan ini untuk memasyarakatkan produk-produk olahan yang berasal dari minyak kelapa sawit, terutama yang terkait dengan kegunaanya sebagai bahan pangan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Puslit Kelapa Sawit telah menghasilkan berbagai teknologi pengolahan minyak sawit menjadi berbagai bentuk minyak/lemak goreng padat yang mutunya setara dengan produk-produk yang dihasilkan oleh perusahan internasional.

Acara tersebut dibuka oleh Fauziah Diani Budiarto, istri Walikota Bogor dan dihadiri oleh lebih dari dua ratus peserta. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Darma Wanita Badan Litbang, Ketua Periska LRPI dan Direktur PPKS beserta istri.

Mengawali acara, tampil Dr Donald Siahaan, Peneliti PPKS, mempresentasikan manfaat dan kelebihan Minyak goreng padat dan pelembut kue yang terbuat dari kelapa sawit, sekaligus melakukan diskusi dan tanya jawab dengan para peserta. Acara yang diselenggarakan menjelang sore bulan puasa ini, seakan menjadi tidak terasa lama begitu Rudi Choirudin tampil. Penampilan dan permainan yang disuguhkan oleh Rudi disambut antusias oleh peserta dan masyarakat yang menyaksikan, sehingga bisa menjadi pengisi acara “ ngabuburit ” ibu-ibu menjelang masak di sore hari. Apalagi diakhir acara peserta mendapat icip-icip buka puasa hasil resep sang OK Rudi, yang memang OK. ( hj)

 

PERUBAHAN SISTEM JABATAN FUNGSIONAL PENELITI

Sebagai kelanjutan dari penerapan sistem kepangkatan staf peneliti berdasarkan Jenjang Jabatan fungsional peneliti, telah diterbitkan berbagai Peraturan untuk Pendukung sistem tersebut. Beberapa Peraturan yang merupakan unjuk pelaksanaan telah diatur melalui penerbitan surat keputusan Menpan No. Kep /128/ M.PAN/ 9/2004 serta, SK Bersama Kepala LIPI No. 3719/D/2004 dan Kepala BKN No. 60 Tahun 2004.

Jenjang jabatan fungsional yang semula ada 9 tingkatan, mulai Asisten Peneliti Muda sampai Ahli Peneliti Utama, sekarang disederhanakan menjadi empat tingkatan saja, yaitu : Peneliti pertama, Peneliti Muda, Peneliti Madya, dan Peneliti Utama. Secara resmi juga diakui adanya gelar Professor Riset sebagai Peneliti Utama yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, antara lain mencapai angka kredit minimal 1050 dan melakukan orasi ilmiah sesuai dengan bidang keahliannya.

Sehubungan perubahan yang sangat penting bagi operasional lembaga Penelitian, maka Kantor Pusat LRPI berkerjasama dengan Panitia Penilaian Jenjang (Fungsional) Peneliti telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi sistem yang baru tersebut. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama bulan September sampai dengan Oktober yang dimulai dari Kantor Pusat LRPI dengan melibatkan Balit Teknologi Karet dan Balit Bioteknologi Perkebunan. Sosialisasi diteruskan ke seluruh unit kerja, seperti Medan , Palembang , Bandung , Pasuruan, dan Jember.

Satu hal yang penting yang harus dicermati adalah adanya sistem impassing. Menurut petunjuk teknis, impassing selambat-lambatnya dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2005. Bagi Peneliti LRPI yang telah menduduki golongan IVD Max, golongannya dapat disetarakan dengan golongan IVe-PNS, dan diperbolehkan menyandang gelar Profesor Riset setelah yang bersangkutan melakukan orasi ilmiah r RS

KATA PENGANTAR DIREKTUR EKSEKUTIF

Para pembaca yang budiman. Sudah lama Kantor Pusat LRPI merencanakan terbitnya suatu media komunikasi. Media ini diharapkan dapat menjembatani antara para manajemen, para karya-wan, para anggota APPI, dan antar unit kerja lingkup LRPI.

Sasaran utamanya adalah agar kegiatan di kantor pusat LRPI dan di masing-masing unit kerja dapat diinformasikan kepada para pemangku kepentingan. Pemberian saran sebagai umpan balik, penetapan sikap, pemilihan peranan masing-masing dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat jenis, tepat mutu, dan efektif. Artinya, dapat dibangun sinergi antara semua unit kerja dan semua pihak.

Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadlirat Allah Yang Maha Esa, bahwa media komunikasi yang diberi nama ”LRPI Newsletter” ini dapat diterbitkan pada bulan Nopember 2005 sebagai edisi perdananya. Direncanakan LRPI Newsletter dapat mengunjungi para pembaca setiap dua bulan.

Diharapkan sumbang-saran, informasi, dan naskah sebagai dukungan penerbitan dari karyawan LRPI dan para pembaca pada umumnya agar, maksud, tujuan, dan sasaran serta kelancaran penerbitan LRPI Newsletter dapat tercapai. Terima kasih.

Bogor, 30 Oktober 2005
Direktur Eksekutif LRPI
Didiek Hadjar Goenadi.

 

LEMBAGA PENELITIAN HARUS TERAKREDITASI

Pelatihan Pranata Litbang ini merupakan bentuk sosialisasi dari Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 91/ M/Kp/XII/2001 tentang Komisi Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP). Dari kantor pusat LRPI ditugaskan Rochmat Ariyanto dan Rahdi Sumitro untuk mengikuti pelatihan tanggal 23 sampai 25 Agustus 2005 di BPPT tersebut. Dr. Tripanji dan Ir. Suharyanto, MM dari Balit Bioteknologi Perkebunan serta Lilik Agus Alam dari Balit Teknologi Karet juga sempat untuk mengikutinya.

Yang dimaksud Pranata Penelitian dan Pengembangan (Pranata Litbang) adalah suatu unit kerja yang tugasnya melakukan kegiatan Litbang dalam bidang ilmu tertentu yang spesifik, baik di bawah instansi pemerintah maupun swasta. “Untuk menilai kinerja dan akuntabilitas lembaga-lembaga Litbang di Indonesia, perlu dilakukan Akreditasi”, demikian penjelasan pak Rudiama Sugandi dari Sekretariat KNAPPP. “Akreditasi merupakan bentuk pengakuan formal terhadap Pranata Litbang dalam tiga hal, yaitu : (1) atas kemampuannya melaksanakan litbang sesuai tugas pokok, misi, dan visinya sebagai Pranata litbang, (2) atas mutu hasil litbang, dan (3) atas efisiensi kinerjanya dalam memenuhi persyaratan umum yang telah ditentukan bagi Pranata Litbang”, demikian paparan beliau mengenai sistem Akreditasi Pranata litbang.

Pelatihan tersebut difokuskan pada ketrampilan menyusun dokumentasi sistem manajemen mutu bagi suatu pranata Litbang,

karena memang hal ini merupakan persyaratan penting dalam akreditasi Pranata Litbang. Sebagai pendukung ketrampilan tersebut dijelaskan mengenai Pedoman KNAPPP 02 Tahun 2004 dan Teori Dokumentasi Mutu.

“Tahun anggaran 2005 ini, BPPT Menyediakan program insentif bagi enam institusi Litbang yang ingin diakreditasi. Siapa yang cepat dia yang dapat, karena pada bulan September 2005 ini permohonan sudah harus disampaikan kepada KNA-PPP, demikian penjelasan pak Rudi pada saat acara penutupan pelatihan tersebut. “Kami akan biayai semua, termasuk pengi-riman tim akreditasi ke lembaga yang bersangkutan. Untuk masing-masing pengusul maksimum mencakup tiga unit kerja, terserah apakah akan dialokasikan untuk eselon dua atau eselon tiga”, lanjutnya. Terkait dengan informasi tersebut, Kepala Biro Riset LRPI menegaskan : “Tahun ini diprioritaskan dan diharapkan Balit Bioteknologi Perkebunan dan Balit Teknologi Karet Bogor dapat mengikuti program akreditasi tersebut. Kita bantu sepenuhnya, mudah-mudahan bisa memenangkan program insentif tersebut”.

Bisakah menyiapkan doku-men sistem mutu Litbang dalam satu-dua bulan ini? Dan apakah dokumen sistem mutu tersebut seusai dengan praktek pengelolaan lembaga? Itulah yang men-jadi tantangan untuk memenangkan program insentif tersebut. ( RS)

PERESMIAN UNIT PRODUKSI KECAMBAH KELAPA SAWIT DI BALAI PENELITIAN SEMBAWA

Ekspor produk kelapa sawit menempati posisi kedua terbesar setelah karet alam di Propinsi Sumatera Selatan dan memberikan kontribusi sebesar 15% dari ekspor non migas pada tahun 2004. Saat ini luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan mencapai 489 ribu ha, sebagian besar merupakan perkebunan besar (60%) dan sisanya perkebunan rakyat. Rencana pengembangan kelapa sawit tahun 2005-2009 ditargetkan seluas 300 ribu ha.

Tingginya minat masyarakat dalam menanam sawit diikuti oleh tingginya permintaan akan bibit kelapa sawit, namun pengetahuan masyarakat terutama petani mengenai mutu bibit bermutu masih sangat terbatas. Pembangunan Unit Prosesing Kecambah Kelapa Sawit ( Seed Processing Unit ) yang berlokasi di Balit. Sembawa, Kab. Banyuasin, merupakan upaya untuk memenuhi tingginya minat masyarakat terhadap bibit kelapa sawit dan menghindarkan mereka dari pembelian benih palsu. Unit Prosesing kecambah kelapa sawit ini diresmikan oleh Gubernur Propinsi Sumatera Selatan pada tanggal 26 Juli 2005.

Saat ini kapasitas terpasang unit prosesing di Balit Sembawa sebesar 10 juta kecambah per tahun. Namun saat ini yang dioperasikan baru sekitar 3 juta kecambah/ tahun atau hanya mampu memenuhi kebutuhan bibit untuk sekitar 20 ribu ha kebun kelapa sawit per tahun. Apabila target penanaman kelapa sawit di Sumatera Selatan sekitar 60 ribu ha, maka kehadiran unit prosesing kecambah di Balit. Sembawa dan beberapa unit prosesing lain yang sudah ada, masih belum mampu untuk memenuhi kebutuhan bibit kelapa sawit di Sumatera Selatan.

Pembangunan ini merupakan bentuk kerjasama waralaba benih sawit antara Balit Sembawa, Pusat Penelitian Karet dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan. Luas bangunan Unit Prosesing kecambah kelapa sawit adalah 450 m2 dan akan di lengkapi dengan kebun induk ( Seed Garden ) seluas + 50 ha. (wd/hj)

Forum Pembinaan Publikasi Badan Litbang Pertanian

Pada tahun 2005, Pustaka telah mengadakan tiga kali pertemuan Forum Pembinaan Publikasi Badan Litbang Pertanian yang membahas a.l.:

 

(1) ” Teknis penulisan naskah primer” . Untuk menghasilkan karya tulis yang baik diper-lukan motivasi dan teknik penulisan yang baik. Motivasi peneliti di samping untuk memperoleh angka kredit, juga untuk menunjukan jati diri, tanggung-jawab profesi dan tabungan amal. Masalah umum yang dihadapi dalam penerbitan publikasi primer adalah: rendahnya mutu tulisan, kurangnya motivasi, dan adanya anggapan keliru bahwa memperbaiki naskah merupakan tugas dewan redaksi, sedangkan faktor teknis adalah kurangnya perhatian pada pedoman penulisan, teknik menulis dan latihan.

(2) ” Tugas dan fungsi redaksi pelaksana” . Tugas redaksi pelaksana cukup berat a.l.: mempertahankan kontinuitas terbitan, memperbaiki bahasa, dan mengatur tata letak. Namun demikian, perannya sering belum mendapat penghargaan, baik dari penulis maupun pengambil kebijakan. Mengingat penerbitan jurnal ilmiah dan publikasi sangat penting bagi suatu lembaga penelitian, diharapkan kegiatan ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari pengambil kebijakan di masing-masing unit kerja.

(3) ” Kiat penulisan tulisan ulasan” . Tulisan tinjauan biasanya dipersiapkan atas permintaan redaksi majalah tinjauan. Syarat untuk tulisan tinjauan adalah:

(a) kemampuan menyiapkan risalah, yang dituangkan dalam komunikasi tertulis.

(b) penguasaan materi yang akan diulas,

(c) keberanian analisis secara mendalam dengan membandingkannya dengan telaahan peneliti lain,

(d) akses yang mudah pada sumber data dan informasi,

(e) motivasi kuat untuk melakukan penu-lisan naskah tinjauan.Tulisan tinjauan harus memuat sumbangan pemikiran atau pendapat dari penulis yang bersangkutan.

Pertemuan dihadiri para pengelola publikasi ilmiah, Redaksi pelaksana, dan peneliti lingkup Puslitbang/Balai Besar di Jakarta dan Bogor.( wd )


Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 24

PSAK 24 adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan pemberlakuannya mulai tahun buku 2005. PSAK 24 mengharuskan perusahaan/instansi memperhitungkan kewajiban perusahaan terhadap karyawan aktif dan pensiunan sesuai dengan janji dan komitmen perusahaan terhadap karyawan dan pensiunan mulai dari pensiun, kesehatan, penghargaan dan SHT. Oleh karena banyak karyawan yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun dan juga banyak karyawan yang akan pensiun, maka beban perusahaan akan semakin tinggi dan hutang perusahaan kepada karyawan akan meningkat. Untuk kasus di LRPI dengan jumlah pegawai lebih dari 3.000 orang, maka akan timbul beban puluhan milyar rupiah dan otomatis kewajiban kepada pegawai akan meningkat dalam jumlah yang sama. Penerapan PSAK 24 menimbulkan gejolak pada kinerja keuangan pada berbagai PTP Nusantara yang memiliki jumlah pegawai lebih dari 10.000 orang dan bahkan salah satu PTPN kewajiban kepada pegawai meningkat sampai dengan empat ratusan milyar rupiah. (am)

AGENDA

Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI) merencanakan akan menyelenggarakan seminar sehari Kebijakan Fiskal untuk Meningkatkan Kinerja Industri Perkebunan dengan tema “ Menggapai Nilai Tambah dan Menyelamatkan Lingkungan dengan Memanfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Perkebunan” .

Seminar akan diadakan pada tanggal 24 November 2005 bertempat di Magnolia Ballroom, Grand Mahakam Hotel, Jakarta . Seminar ini dimaksudkan untuk memberikan informasi yang berkaitan erat dengan potensi lahan bekas tambang agar dapat dimanfaatkan untuk perkebunan serta informasi teknologi yang sesuai untuk diimplementasi pada jenis lahan tersebut. Diharapkan pada seminar ini dihasilkan usulan kebijakan fiskal dan kebijakan yang terkait erat dengan pemanfaatan lahan bekas pertambangan untuk usaha perkebunan serta deskripsi potensi lahan bekas pertambangan yang dapat dimanfaatkan untuk usaha perkebunan .

RENCANA PERGANTIAN KEPALA BIRO UMUM DI KANTOR PUSAT LRPI

Kepala Biro Umum, Ir Arief Priyambodo , MS , MBA akan diperbantukan ke PT Dapenbun Jakarta. Setelah serangkaian proses fit and proper test selesai diikuti, dan pak Arief ternyata memenuhi syarat untuk menjabat sebagai manajer investasi di PT Dapenbun, Jakarta . Mengingat ada hubungan erat antara LRPI dengan PT Dapenbun, maka jika memang Pak Arief diperlukan di Dapenbun, LRPI tentu akan bersedia memperbantukannya. Penjelasan mengenai rencana pergantian tersebut disampaikan secara lisan dan resmi pada Acara silaturahmi antara karyawan Kantor Pusat LRPI dengan Ir. Agus Gozali, M. Sc. Pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2005 yang lalu.

Sebagai organisasi yang baik, LRPI tidak akan kerepotan dengan kekosongan pejabat Biro Umum tersebut. Selama Pak Arief menghabiskan sisa cutinya, pelaksana tugas harian Kepala biro umum dipercayakan Kepada Kepala Urusan Administrasi SDM dan Umum, Drs Aang Munawar, MM. dan semuanya berjalan lancar tidak ada permasalahan. “Setelah mencermati seluruh potensi yang ada di lingkup LRPI, hanya ada satu calon yang memenuhi syarat untuk menggantikan pak Arief, yaitu Pak Agus Gozali”. Kemudian Bapak DE kita menyebutkan sederet kriteria yang digunakan. ”Pertemuan hari ini adalah untuk memperkenalkan pak Agus Gozali lebih dekat kepada para karyawan kantor pusat LRPI. Semoga, sosiometrinya baik dan didukung para calon bawahannya agar tugasnya dapat berhasil dengan baik”, demikian pernyataan DE mengawali paparan visi, misi, dan program kerja pak Agus Gozali di Kanpus LRPI. (RS)


 
Kunjungan ke-6351,
Sejak: 13 Februari 2006
IPARD Home